News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jusuf Kalla Tinjau Kesiapan Masjid Agung Al Azhar Gelar Kembali Salat Jumat

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla, Ketua ICMI Pusat Prof Jimly Asshiddiqie, dan Wakil Ketua DMI Syafruddin memantau penyemprotan cairan desinfektan yang dilakukan oleh relawan PMI bersama anggota Marinir TNI di Masjid Agung Al Azhar, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2020).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla, Ketua ICMI Pusat Prof Jimly Asshiddiqie, dan Wakil Ketua DMI Syafruddin memantau penyemprotan cairan desinfektan yang dilakukan oleh relawan PMI bersama anggota Marinir TNI di Masjid Agung Al Azhar, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2020).

Ketua Umum Palang Merah Indonesia tersebut meninjau persiapan masjid menghadapi era normal baru salah satunya di Masjid Agung Al Azhar setelah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) DKI Jakarta berakhir.

Sebelumnya, Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia Jusuf Kalla menyatakan, masjid boleh dibuka kembali jika Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) dicabut.

Baca: JK Kritik Rencana Herd Immunity, Timbulkan Banyak Korban Jiwa : Siapa yang Mau Tanggung Jawab?

Kendati demikian, ia mengingatkan bahwa aktivitas ibadah di masjid harus disertai protokol kesehatan di ruang publik, seperti mengenakan masker dan menjaga jarak fisik antarjemaah.

Baca: Pengumuman Status PSBB Jakarta Ditunda sampai Kamis 4 Juni 2020

“Ketika PSBB berakhir artinya kantor kantor bisa dibuka, pasar pasar, dan mal dibuka maka tempat ibadah juga pun bisa dibuka sesuai dengan keputusan menteri agama, namun dengan beberapa ketentuan protokol kesehatan yang ketat," kata Kalla melalui keterangan tertulis, Selasa (2/6/2020).

Baca: Jelang New Normal, Protokol Kesehatan untuk Berolahraga dari Kemenpora Hanya Panduan Umum

Ia mengatakan, hanya masjid di wilayah yang aman dari penularan Covid-19 yang diperbolehkan dibuka.

Ia pun menginstruksikan seluruh pengurus masjid melaksanakan Surat Edaran DMI No. 104/PP-DMI/A/V/2020 tentang Operasional Masjid pada Era Kenormalan Baru ("New Normal").

Edaran tersebut mewajibkan jamaah memakai masker, membawa alas sholat sendiri, serta menjaga jarak.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini