Dalam perkara PT MIT vs PT KBN, Rezky selaku menantu Nurhadi diduga menerima sembilan lembar cek atas nama PT MIT dari Direktur PT MIT Hiendra Soenjoto untuk mengurus perkara itu.
Boyamin Saiman
Sebelumnya, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, mengungkap keberadaan mantan Sekretaris Jenderal Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
Nurhadi terjerat kasus dugaan suap dan gratifikasi penanganan perkara di MA tahun 2011-2016.
“Awal minggu ini, saya mendapat informasi teranyar yang diterima terkait jejak-jejak keberadaan Nurhadi, berupa tempat menukarkan uang asing ke rupiah."
"Seminggu menukar uang sekitar Rp 2,5 miliar,” kata Boyamin lewat keterangan tertulis, Sabtu (9/5/2020).
Dia menjelaskan, ada dua tempat penukaran uang atau money changer di DKI Jakarta yang biasa digunakan oleh Nurhadi untuk menukarkan uang dolar miliknya.
Yaitu, di daerah Cikini dan Mampang. Inisial money changer-nya adalah V (Cikini) dan M (Mampang).
Menurut dia, biasanya setiap minggu Nurhadi menukarkan uang dua kali sekitar Rp 1 miliar untuk membiayai kebutuhan sehari-hari .
Dan, akhir pekan lebih banyak lagi, sekitar Rp 1,5 milar untuk gaji buruh bangunan serta gaji para pengawal.
“Yang melakukan penukaran bukan Nurhadi , biasanya menantunya, Rezky Herbiyono atau karyawan kepercayaannya,” ungkap Boyamin.
Dia mengaku sudah melaporkan kepada pihak KPK soal hal ini, termasuk nama tempat money changer dan lokasi, pada Rabu 6 Mei 2020.
Dia meminta kepada pihak komisi anti-rasuah untuk melacak jejak-jejak keberadaan Nurhadi dari transaksi tersebut, dan segera bisa melakukan penangkapan.
“Sebelumnya KPK sudah saya beri informasi mengenai seluruh harta berupa rumah, villa, apartemen, pabrik tisu di Surabaya, kebon sawit di Sumut, usaha burung walet di Tulung Agung,” bebernya.
Dia menambahkan, adanya informasi harta benda dan cara penukaran uang, semestinya KPK mampu mempersempit pergerakan Nurhadi dan menantunya, sehingga memudahkan untuk menangkapnya.
Keterangan Firli
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut semua pimpinan lembaga antirasuah memantau penangkapan eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.