News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

JK Minta Rumah Ibadah Dibuka Lebih Dulu daripada Mal: Masjid Mudah Diatur Protokol Kesehatannya

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: bunga pradipta p
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla (JK) meminta rumah ibadah dibuka lebih dulu daripada mal atau pasar apabila PSBB berakhir.

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla (JK) meminta rumah ibadah dibuka lebih dulu daripada mal atau pasar apabila pembatasan sosial berskala besar (PSBB) berakhir.

Hal itu disampaikan Jusuf Kalla saat meninjau penyemprotan desinfektan di Masjid Al Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta pada Rabu, (3/6/2020).

Jusuf Kalla mengatakan, masjid harus pertama kali yang dibuka dan setelah itu baru dilanjutkan gereja untuk dibuka.

"Nanti setelah ini (masjid), baru kantor dan mal bisa buka," kata Jusuf Kalla, dikutip dari Tribunnews.com.

"Setelah masjid buka, gereja buka, silakan yang lain buka," sambungnya.

Baca: Jusuf Kalla: Masjid Harus Pertama Dibuka Ketimbang Mall atau Pasar

Ketua Dewan Masjid Indonesia Jusuf Kalla (Istimewa)

Baca: Jusuf Kalla: Presiden Salat Jumat di Istana, Saya di Al-Azhar

Menurutnya, alasan rumah ibadah harus dibuka lebih dulu agar bangsa dan negara Indonesia memiliki roh keagamaan.

Sehingga masyarakat bisa berdoa untuk kebaikan bangsa dan negara.

"Harus ada rohnya bangsa ini."

"Buat apa kita peringati 1 Juni pancasila kalau kita tidak melaksanakan ketuhanan Yang Maha Esa," jelas Kalla.

Meski demikian, Kalla mengimbau masyarakat yang melakukan aktivitas ibadah di masjid harus menerapkan protokol kesehatan.

Baca: Jusuf Kalla Tinjau Kesiapan Masjid Agung Al Azhar Gelar Kembali Salat Jumat

Baca: Intip Momen Pernikahan Fitria Yusuf dan Wakid Khalid, Putri Jusuf Hamka Bos Perusahaan Jalan Tol

Baca: Ketua DMI Jusuf Kalla: Masjid Dibuka Saat PSBB Ditutup, Sebaiknya Wudhu di Rumah Dulu

Yakni menggunakan masker dan menjaga jarak fisik antar jemaah.

Jusuf Kalla menambahkan, berakhirnya PSBB maka tempat umum termasuk rumah ibadah bisa kembali dibuka sesuai keputusan Menteri Agama, Fachrul Razi. 

“Ketika PSBB berakhir artinya kantor kantor bisa dibuka, pasar pasar, dan mal dibuka maka tempat ibadah juga pun bisa dibuka sesuai dengan keputusan menteri agama,' ujar Kalla, Selasa (2/6/2020), dikutip dari Kompas.com.

"Namun dengan beberapa ketentuan protokol kesehatan yang ketat," imbuhnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini