"Yang menjadi ukuran adalah gerhana tersebut tampak atau tidak oleh kita secara kasat mata," ungkap Nashirudin.
Menurutnya, shalat gerhana dilakukan karena sebuah sebab, yakni kenampakan gerhana.
"Kalau sebab itu muncul maka disunahkan, maka ketika melakukan sesuatu tanpa sebab kenampakan, lantas landasan melakukannya apa?" ujar Nashirudin.
Nashirudin menyebut, tidak ada landasan kuat bagi umat Islam yang melaksanakan shalat gerhana di momen Gerhana Bulan Penumbra.
"Shalat gerhana disunahkan ketika gerhana nampak, lantas jika tidak nampak, tidak ada alasan syar'i untuk melakukannya," ungkapnya.
Nashirudin mengungkapkan Gerhana Bulan Penumbra tidak dipahami oleh orang awam.
"Misalkan ada pengumuman 'mari shalat gerhana', orang awam akan melihat langit tidak ada gerhana, karena memang tidak ada kenampakan gerhana, jadi tidak perlu," ujarnya.
(Tribunnews.com/Yurika Nendri/Nanda Lusiana/Wahyu Gilang Putranto)