News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ki Gendeng Pamungkas Meninggal

Paranormal Ki Gendeng Pamungkas Meninggal Dunia, Berikut Profilnya

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ki Gendeng Pamungkas setelah menghadiri sidang kedua di Pengadilan Negeri Kota Bogor, Senin (25/9/2017)

Pernah Tersangkut Persoalan Hukum karena Dianggap Rasis

Pada Selasa (9/5/2017) lalu, paranormal Ki Gendeng Pamungkas diamankan aparat kepolisian di rumahnya.

Terkait penangkapan Ki Gendeng Pamungkas, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono angkat bicara.

Kombes Argo Yuwono membenarkan Ki Gendeng Pamungkas ditangkap atas tuduhan penyebaran kebencian, berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

"Ya benar, diduga melanggar tindak pidana perbuatan diskriminatif ras, dan etnis dengan melakukan perbuatan (yang) menunjukkan kebencian dan atau rasa benci, kepada orang karena perbedaan ras dan etnis," terang Kombes Argo Yuwono, dikonfirmasi Kompas.com pada Rabu (10/5/2017).

Secara terpisah, Ki Gendeng Pamungkas kepada aparat kepolisian mengaku dirinya sudah lama memendam kebencian terhadap etnis tertentu.

Terkait hal tersebut Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Wahyu Hadiningrat.

"Berdasarkan keterangan sementara dari tersangka, yang bersangkutan dari dulu memang melakukan hal seperti itu," ungkap Kombes Wahyu, Rabu (10/5/2017) yang dikutip dari Kompas.com.

Diketahui, Ki Gendeng Pamungkas membuat video berdurasi 54 detik yang memuat unsur kebencian yang bersifar rasial.

Video tersebut dibuat Ki Gendeng Pamungkas pada 2 Mei 2017 lalu.

Ki Gendeng Pamungkas merekam dirinya sendiri dengan bantuan tripod menggunakan ponselnya.

Baca: Uji Materi UU Pemilu ke MK, Paranormal Ki Gendeng Pamungkas Berniat Nyapres Lewat Jalur Independen

Baca: Paranormal Ki Gendeng Pamungkas Uji Materi UU Pemilu ke MK, Ingin Maju Nyapres

Selain video, Ki Gendeng juga memproduksi beberapa atribut.

Atribut itu di antaranya, kaos, stiker, jaket, hingga kantong plastik bermuatan kebencian suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Ki Gendeng Pamungkasmengaku melakukannya sendiri.

"Untuk siapa yag menyuruh kemudian apa yang melatarbelakangi saat ini sedang kami dalami," kata Kombes Wahyu.

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini