TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang 4 di prakerja.go.id.
Pendaftaran Kartu Pra Kerja memasuki gelombang ke-4.
Pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang 4 sedianya dimulai pada 26 Mei lalu.
Namun, pendaftaran kemudian diundur.
Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari menyatakan meminta maaf atas pengunduran jadwal tersebut.
Baca: Pelatihan Kartu Pra Kerja Disesuaikan Skenario New Normal
Mundurnya pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang 4 karena adanya review Kartu Pra Kerja gelombang 1-3.
"Pertama-tama saya minta maaf dengan segala kerendahan hati bahwa saya waktu itu mengatakan setelah lebaran."
"Saya harus mengatakan bahwa komite saat ini sedang melakukan review," kata Denni dalam video konferensi pers pada Senin (8/6/2020).
Terkait pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang 4, Denni menyatakan bakal segera dibuka.
Namun, ia tak menyebut kapan pasti waktunya.
"Sabar ini sedang berproses, dan Insyaallah tidak lama lagi Kartu Prakerja Gelombang 4 akan dirilis," ujar dia.
Pemilik Kartu Pra Kerja akan mendapatkan insentif sebesar total Rp 3.550.000.
Perinciannya, biaya pelatihan senilai Rp 1 juta, insentif setelah pelatihan sebesar Rp 600 ribu yang diberikan selama 4 bulan dan insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 50 ribu yang diberikan tiga kali.
Syarat Mendaftar Kartu Pra Kerja