TRIBUNNEWS.COM - Dirreskrimum Polda Kepulauan Riau, Kombes Arie Dharman mengungkapkan kronologi dua anak buah kapal (ABK) yang merupakan warga Indonesia (WNI) kabur dari kapal ikan berbendera China dengan terjun ke laut.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Kompas TV, Rabu (10/6/2020).
Dua ABK bernama Reynalfi dan Andri Juniansyah merupakan ABK dari kapal ikan bernama Fu Lu Qing Yuan Yu.
Baca: Politikus PAN Desak Pemerintah Lindungi ABK WNI yang Bekerja di Kapal Asing
Dalam kapal itu juga ada ABK yang berasal dari warga negara lainnya.
Kombes Arie mengatakan, sekira ada 12 ABK yang bekerja di kapal ikan tersebut.
Selama mereka melaksanakan pekerjaan mereka, setiap harinya akan dijaga oleh seseorang yang disebut dengan algojo.
Dua ABK bersama yang lain bekerja dengan diterapkan sistem shift atau secara bergantian.
Mereka juga diharuskan memenuhi target tertentu dalam satu kali bekerja.
"Jadi di kapal tersebut, kapalnya bernama Fu Lu Qing Yuan Yu itu berbendera China itu juga ada beberapa warga negara selain WNI," terang Kombes Arie.
"Kalau dari keterangan korban, kurang lebih ada 12 sudah terhitung dengan 2 orang yang sekarang posisinya sudah di Batam ya."
"Jadi mereka itu dijaga oleh algojo setiap bekerja, shift-nya itu diatur untuk mendapatkan dengan berat beban sekian," tambahnya.
Apabila satu shift sudah memenuhi target, maka akan berganti dengan ABK yang lain.
Kombes Arie menjelaskan, dalam pelaksanaan pekerjaan akan dibagi ke dalam beberapa kelompok.
Baca: KJRI Cape Town Fasilitasi 13 ABK WNI Pulang Ke Tanah Air
Baca: Soal 2 ABK WNI Yang Lompat di Perairan Karimun, Kemlu RI Tunggu Penyelidikan Polisi
Para ABK akan berkelompok sesuai dengan hasil tangkapan mereka seperti hiu atau ikan lainnya.