News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mudik Lebaran 2020

Larangan Mudik Telah Berakhir, Warga Sudah Bisa ke Luar Kota?

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas gabungan memeriksa kendaraan yang akan melewati Tol Jakarta-Cikampek di Cek Point KM 31, Cikarang, Jawa Barat, Sabtu (23/5/2020). H-1 Lebaran 2020 jalan Tol Jakarta-Cikampek arah ke Bandung dan Cirebon tampak lengang akibat pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA

"Surat edaran ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan dapat diubah sesuai dengan perkembangan situasi, serta berakhir sampai dengan ditetapkannya Keputusan presiden yang mengakhiri Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19."

Cek Point dan Pos Pemeriksaan SIKM Jakarta Tetap Berlaku

Selain berakhirnya larangan mudik, Operasi Ketupat Jaya juga telah resmi berakhir setelah berlaku sejak 24 April hingga 7 Juni 2020.

Namun demikian, Polda Metro Jaya menyatakan, pos penyekatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan pemeriksaan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Jakarta tetap berlaku.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Yusri Yunus mengatakan, pihaknya telah menarik personel yang berjaga di pos ketupat jaya 2020. Namun, pos pemeriksaan SIKM dan PSBB di luar dan di dalam Jakarta tetap ada.

"PSBB masih berlaku, SIKM masih berlaku. Memang betul patroli ditingkatkan ini berakhir tadi malam makannya temen temen yang menjaga sudah ditarik.

Personil polisi di  pintu tol Cibitung sudah ditarik, tetapi DKI Jakarta tetap berlaku PSBBnya dan SIKMnya," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (8/6/2020).

Baca: Bank Bukopin Sebut Tarik Uang Tunai di ATM Tidaak Ada Masalah

Total ada 33 titik pengamanan PSBB yang masih tetap beroperasi. Kemudian ditambah dengan pos pemantauan pemeriksaan SIKM yang dibentuk bersama Satpol PP, Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan TNI AD.

"33 titik yang udah ada sejak PSBB sesuai pergub yang ada. Ini masih berjalan di 33 titik dulu. Namanya cek poin plus 34 titik pos pos pantau. Disitulah kami bersinergi dengan teman-teman dishub, satpol PP, TNI serta Polri," jelasnya.

Baca: Stasiun KRL Hari Ini Dibanjiri Penumpang, KCI Sebut Tembus 150 Ribu Orang

Lebih lanjut, dia menambahkan transportasi umum seperti stasiun, kereta dan bandara tetap beroperasi seperti biasa dengan menunjukkan SIKM sebagai syarat masuk Jakarta.

"Bandara, stasiun, kereta dan terminal ini masih berjalan. Orang masuk ke Jakarta SIKM masih berlaku dan masih berjalan karena PSBB masih berjalan," ujarnya.

"Anggota di pos pos cek pantau masih dilakukan. Ini yang dilaksanakan oleh pemerintah khusus gugus tugas percepatan Covid-19 DKI Jakarta," kata dia.

Baca: Jaga Jarak Turunkan Risiko Penularan Corona hingga 85%, Dokter Reisa: Ini Langkah Pencegahan Terbaik

Baca: Dua Jam Diperiksa Polisi, Lia Ladysta Beri Penjelasan Apa Soal Dugaan Pencemaran Nama Baik Syahrini?

Baca: Bebas dari Penjara atas Kasus Pembunuhan Kekasihnya, Lidya Pratiwi Ganti Nama Jadi Maria Eleanor

Baca: 2 DPO Sindikat Narkoba Internasional Kabur ke Medan, Pakai Surat Bebas Covid-19 Palsu

Baca: Bagaimana Pendapatmu Tentang Kehebatan Pulau Bintang? Jawaban Soal Kelas 4-6 SD TVRI

Artikel ini telah tayang di Kompas.com: https://otomotif.kompas.com/read/2020/06/11/070200015/larangan-mudik-berakhir-mau-ke-luar-kota-ini-caranya?page=all#page4

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini