TRIBUNNEWS.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia membuka lowongan pekerjaan sebagai tenaga ahli di berbagai posisi.
Informasi lowongan pekerjaan tersebut juga dibenarkan oleh Ketua KPU Arief Budiman.
"Iya benar (lowongan). Selebihnya bisa dilihat di laman resmi KPU," kata Arief kepada Kompas.com, Jumat (12/6/2020).
Berikut informasi selengkapnya:
Lowongan yang dibuka
KPU RI membutuhkan tenaga ahli atau pakar di berbagai bidang:
- Bidang Perencanaan
- Bidang Media dan Hubungan Masyarakat
- Bidang Partisipasi Masyarakat
- Bidang Teknologi Informasi
- Bidang Sumber Daya Manusia
Persyaratan umum
1. Berdomisili di wilayah Jakarta dan sekitarnya
2. Berpenampilan rapi
3. Mendatangani Surat Pernyataan yang terdiri dari: