"Peraturan-peraturan seperti itu yang akan diterapkan saat pencoblosan di 9 Desember 2020 nanti," tambahnya.
‎Untuk diketahui, pemilihan kepala daerah 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia.
270 wilayah ini meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota.
Semula, hari pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 23 September 2020.
Baca: Mahfud MD: RUU HIP Datangnya dari DPR, Bukan Pemerintah
Namun karena pandemi virus corona, Pilkada diundur dan rencananya bakal digelar 9 Desember mendatang.
Keputusan mengenai penundaan ini tertuang dalam Perppu No 2 tahun 2020 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada Senin (4/5/2020).