News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak 2020

Pilkada di Tengah Pandemi, Kertas Suara Disemprot hingga Mencoblos Gunakan Sarung Tangan

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Fritz Edward Siregar saat mengunjungi kantor Tribunnews.com di kawasan Palmerah, Jakarta Pusat, Rabu (11/3/2020). Kunjungan tersebut dalam rangka menjalin silaturahmi kepada redaksi Tribunnews.com.

‎Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎KPU dan Bawaslu menyatakan siap menyelenggarakan Pilkada 2020 di tengah pandemi virus corona atau Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan.

Anggota Bawaslu, Fritz E Siregar menjelaskan , ada dua pekerjaan rumah besar di Pilkada 2020 ini.

Baca: Bawaslu: Sengketa Pilkada Harus Selesai 30 Hari Sebelum Pemungutan Suara

Pertama, melaksanakan Pilkada sesuai standar protokol kesehatan.

Kedua, memberikan rasa aman dan nyaman pada para pemilih.

"Itu dua pekerjaan rumah terbesar kami. Terlebih dalam diskusi dengan Komisi II kami sering ditanya soal protokol kesehatan dan anggaran," tuturnya dalam sebuah diskusi virtual bertema: Bertaruh Nyawa di Pilkada 2020, Sabtu (13/6/2020).

Fritz juga menyatakan saat ini hanya sedikit masyarakat yang mengetahui pemungutan suara Pilkada 2020 akan digelar pada 9 Desember 2020 mendatang.

Termasuk masih sedikit pula masyarakat yang mau datang untuk menggunakan hak pilih mereka.

Fritz menegaskan, pesta demokrasi pasti digelar sesuai tahapan protokol kesehatan virus corona.

Dia menjabarkan nantinya di sekitar TPS maksimal hanya 50 orang.

"Keamanan hingga jaga jarak antar pemilih akan diatur. Masing-masing pemilih yang datang dapat sarung tangan sendiri-sendiri," ucapnya.

"Lalu kertas suara disemprot dan masuk ke bilik suara mencoblos pakai sarung tangan," ungkapnya.

Kemudian saat keluar dari bilik, pemilik tidak lagi mencelupkan tangan ke tinta yang disediakan panitia sebagai pertanda sudah menggunakan hak pilih mereka.

Melainkan jari pemilih yang akan disemprot tinta.

"Peraturan-peraturan seperti itu yang akan diterapkan saat pencoblosan di 9 Desember 2020 nanti," tambahnya.

‎Untuk diketahui, pemilihan kepala daerah 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia.

270 wilayah ini meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota.

Semula, hari pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 23 September 2020.

Baca: Mahfud MD: RUU HIP Datangnya dari DPR, Bukan Pemerintah

Namun karena pandemi virus corona, Pilkada diundur dan rencananya bakal digelar 9 Desember mendatang.

Keputusan mengenai penundaan ini tertuang dalam Perppu No 2 tahun 2020 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada Senin (4/5/2020).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini