Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya masih menyelidiki terkait jumlah anak di bawah umur yang menjadi korban pedofilia buronan internasional Federal Bureau of Investigation (FBI) bernama Russ Albert Medlin.
Menurut Kombes Pol Yusri Yunus, pelaku telah mengontrak rumah di Jalan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, selama tiga bulan terakhir.
Selama itu pula, masyarakat sekitar kerap melihat anak kecil keluar masuk rumah yang dikontrak Russ Albert Medlin.
"Ini masih kita dalami berdasarkan laporan masyarakat. Dia sudah hampir 3 bulan kontrak rumah tersebut, sering keluar masuk anak-anak kecil," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa (16/6/2020).
Baca: Buronan FBI Ditangkap Usai Setubuhi 2 Remaja Wanita di Jakarta, Pelaku Kerap Rekam Adegan Panasnya
Adapun Russ Albert Medlin kerap mendapatkan akses terhadap anak di bawah umur berasal dari seorang wanita berinisial A (20).
Pelaku adalah mucikari yang diduga menyalurkan anak kecil di bawah umur ke pelaku.
"Satu DPO yang masih dikejar yakni inisial A yang menyiapkan anak-anak kecil ini," jelasnya.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Roma Hutajulu mengatakan pelaku juga kerap bolak-balik Indonesia dan negara asalnya di Amerika Serikat sejak 2019 lalu.
Menurutnya, visa yang dimiliki pelaku adalah visa turis.
Baca: Buronan FBI Russ Albert Medlin Ternyata Residivis Kasus Pedofilia di Amerika Serikat
"Dia melakukan perpindahan atau perlintasan selama masa visa turis berlangsung dan keluar dari Indonesia dan kembali lagi dengan visa turis berikutnya. Dengan menggunakan paspor yang lain. Kita lagi melakukan pengecekan untuk nomor-nomor pasport dalam rangka pelarian buron," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap buronan internasional Federal Bureau of Investigation (FBI) bernama Russ Albert Medlin di Jalan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Diduga, pelaku kerap melakukan perbuatan kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur.
Kejadian bermula saat kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya anak perempuan keluar-masuk dari dalam rumah Russ Albert.
Saat itu, kepolisian pun menyelidiki kasus tersebut.
Baca: Investigasi FBI: Peretas Bisa Memata-matai Rumah Anda Lewat Smart TV