News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kemendikbud Resmi Umumkan Tahun Ajaran Baru Sekolah Dimulai Juli 2020, Tatap Muka untuk Zona Hijau

Penulis: Nuryanti
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mendikbud Nadiem Makarim

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) resmi memutuskan tahun ajaran baru sekolah akan tetap dimulai pada Juli 2020 mendatang.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, menyampaikan banyak yang dikorbankan saat belajar dari rumah.

Namun, Kemendikbud mengambil sikap bahwa kesehatan adalah yang paling utama.

"Tahun ajaran baru tidak berubah, tetap dimulai pada Juli 2020."

"Untuk daerah dengan zona kuning, oranye, dan merah, itu dilarang untuk melakukan pembelajaran secara tatap muka," ujarnya, dikutip dari siaran langsung YouTube Kemendikbud RI, Senin (15/6/2020).

"Yang di zona hijau, kami mempersilakan pemerintah daerah melakukan pembelajaran tatap muka," lanjutnya.

Baca: Ikatan Dokter Anak Indonesia Sarankan Masuk Sekolah Ditunda Hingga Tahun Depan

Baca: Kemenko PMK: Sekolah Dapat Dibuka Agustus Jika Penularan Covid-19 Menurun

Baca: Login siap-ppdb.com, Berikut Alur dan Cara Pendaftaran Online Sekolah Tahun 2020

Mendikbud Nadiem Makarim (Tribunnews.com/Larasati Dyah Utami)

Bagaimana menetapkan pembelajaran tatap muka?

1. Kabupaten/kota harus zona hijau

2. Pemerintah daerah harus setuju

3. Sekolah harus memenuhi semua daftar periksa dan siap pembelajaran tatap muka

4. Orangtua murid setuju pembelajaran tatap muka

Tahap pertama untuk membuka sekolah yaitu level SMP dan SMA/SMK.

Saat tahap kedua, level SD sudah boleh membuka sekolah setelah dua bulan dibukanya tahap pertama.

Tahap ketiga, PAUD formal dan non formal boleh dibuka, dua bulan setelah dibukanya tahap kedua.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini