Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR RI Charles Meikyansah mengungkapkan pentingnya memperhatikan kesejahteraan petani akibat dampak pandemi Covid-19.
Hal tersebut diungkapkan Charles Meikyansah menyikapi pokok-pokok kebijakan Fiskal RAPBN 2021.
Menurut dia, kerangka kerja ekonomi makro Indonesia mengalami koreksi akibat adanya pandemi yang melanda seluruh dunia.
"Pada tahun 2021 mendatang pemerintah terlihat serius untuk mengelola dampak Covid-19 terhadap perekonomian Indonesia, dengan berfokus kepada upaya-upaya pemulihan ekonomi serta reformasi masalah fundamental ekonomi jangka menengah panjang," kata politikus NasDem tersebut dalam keterangannya.
Baca: Kemendikbud Tekankan Pentingnya Variasi Pembelajaran Agar Siswa Tidak Jenuh Saat Pandemi Covid-19
Lanjut dia, kerangka kerja ekonomi makro Indonesia disusun dengan mempertimbangkan dampak dari Covid-19 yang berdampak terhadap perekonomian nasional.
Salah satu sektor perlu mendapatkan perhatian pemerintah adalah sektor pertanian, yang merupakan sektor terbesar yang berpengaruh terhadap hajat hidup masyarakat Indonesia.
Pada masa Pandemi Covid-19 terjadi penurunan kesejahteraan petani, yang dapat dilihat berdasarkan Data Nilai Tukar Petani (NTP) dan Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) yang mengalami penurunan.
"Penurunan NTP sebesar 102,09 atau turun 1,22 persen dibandingkan dengan NTP bulan sebelumnya," katanya.
Menurut Ketua DPP Partai NasDem Bidang Media dan Komunikasi Publik tersebut, penurunan NTP terjadi karena adanya penurunan Indeks Harga yang Diterima Petani (lt) sebesar 1,08 persen.
Sedangkan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) naik sebesar 0,14 persen.
Baca: Kabar Gembira! Bantuan Sosial Tunai Tahap 2 Direncanakan Cair Juni 2020, Begini Cara Mendapatkannya
Data NTUP pada Maret 2020 menunjukkan adanya penurunan sebesar 102,90 atau turun 1,18 persen dibandingkan dengan NTUP bulan sebelumnya.
"Berkaca pada data tersebut penting untuk pemerintah memperhatikan kesejahteraan petani dengan cara melakukan intervensi kebijakan yang berpihak kepada petani," katanya.
Penurunan NTP dan NTUP berdampak tidak baik terhadap petani, khususnya di tengah perlambatan ekonomi akibat pandemi saat ini.
Dalam kondisi krisis seperti sekarang ini, pemerintah perlu memiliki keberpihakan terhadap kelompok rentan.
Apalagi sebagian besar penduduk Indonesia berpofesi sebagai petani.
Data dari Food Agricultural and Organization (FAO) tahun 2018 menunjukkan bahwa 93 persen mayoritas petani Indonesia adalah petani kecil (smallholder farmers).
Hingga saat ini masih terdapat 88 kabupaten/kota rentan pangan, sebagaimana dilansir oleh Food Security and Vulnerability Atlas (FSVA) pada tahun 2018 lalu.
Baca: Zulkifli Hasan: Bagi PAN, Pancasila dan NKRI adalah Harga Mati
Sebagian besar daerah rentan pangan tersebut terletak di wilayah timur Indonesia.
Masalah ini semakin serius dengan adanya pandemi Covid-19 yang mengancam perekonomian dunia, termasuk Indonesia.
"Langkah strategis harus dilakukan untuk memastikan daerah-daerah rawan pangan bisa melewati masa pandemi ini dengan baik tanpa adanya permasalahan di sektor pangan," katanya.
Untuk itu, produksi pertanian harus bisa mencukupi kebutuhan pangan di daerah-daerah rentan.
Tentu jalur distribusi atau supply-chain harus dipastikan berjalan baik agar tidak ada kendala dalam distribusi kebutuhan pangan.
Kebijakan yang tepat di sektor pertanian sangat penting untuk memacu pertumbuhan ekonomi, misalnya dengan cara pembelian alat dan mesin pertanian yang kemudian berdampak terhadap produksi yang meningkat.
Keberhasilan Kementerian Pertanian dalam menjaga performa baiknya sangat berpengaruh terhadap ekonomi nasional.
Misalnya dengan melihat data Produk Domestik Bruto (PDB) pada triwulan 1 tahun 2020 tumbuh positif 12,84 persen (y on y) dibandingkan triwulan 1 tahun 2019 lalu, sebesar 12,65 persen.
"Meski hanya tumbuh 0,02 persen, PDB Pertanian adalah ketiga terbesar kontribusinya bagi PDB nasional di triwulan 1 tahun 2020. Pertumbuhan dan kontribusi ini tentu harus diapresiasi di tengah krisis akibat pandemi Covid-19 saat ini," katanya.
Agar sektor pertanian tetap tumbuh secara positif di masa yang rentan ini akibat Covid-19, pemerintah harus tetap bisa mempertahankan performa yang baik di sektor pertanian, terutama untuk memberikan bantuan kepada petani.
"Utamanya yang sangat penting adalah menjaga kesejahteraan petani tetap baik di tengah pandemi, melalui peningkatan NTP dan NTUP," katanya.