TRIBUNNEWS.COM - Tahun ajaran baru sekolah resmi dimulai pada Juli 2020 mendatang.
Informasi tersebut telah diputuskan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bersama dengan Kementeriam Agama.
Kemendikbud juga menggandeng Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri ketika memberikan putusan.
Sehingga kegiatan belajar mengajar akan kembali dilaksanakan pasca-libur lebaran, yaitu pada Juli 2020.
Tidak semua wilayah lakukan kegaitan belajar mengajar secara langsung di sekolah
Dikutip dari Tribunnews.com, meski tahun ajaran baru telah dimulai Juli mendatang, tidak semua wilayah melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara langsung di sekolah.
Pembelajaran secara tatap muka hanya boleh dilaksanakan di wilayah hijau Covid-19.
Sedangkan bagi wilayah zona kuning, oranye, dan merah dilarang melakukan pembelajaran secara tatap muka.