- Golongan IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
- Golongan IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000
Baca: Demokrat : Saat Rakyat Menderita, Tak Bijak Bahas Kenaikan Gaji Pimpinan KPK
Baca: Rencana Pimpinan KPK Naik Gaji Tuai Polemik, Berapa Upah yang Kini Didapat Firli Bahuri Dkk?
Golongan IV
- Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
- Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
- Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
- Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
- Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200
(Tribunnews.com/Indah Aprilin) (Kontan/Rahma Anjaeni) (TribunPontianak/Rizky Zulham)