Kemudian para Praja bersedia ditempatkan pada proses pembelajaran diseluruh kampus IPDN, serta menaati segala peraturan yang berlaku di IPDN.
Praja yang terlibat tindakan kriminal, mengkonsumsi atau memperjual belikan narkoba, melakukan perkelahian, pemukulan, pengeroyokan, menyebarkan paham radikalisme dan melakukan tindakan asuasila atau penyimpangan seksual (LGBT) dapat diberhentikan.
Bagi para putra putri bangsa yang ingin mendaftar dapat mengakses laman https://dikdin.bkn.go.id mulai tanggal 8 hingga 23 Juni 2020.
Pelaksanaan seleksi IPDN tahun 2020 tidakdipungut biaya, kecuali pada tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dikenakan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) SKD sebesar Rp 50.000 per orang.
Dalam surat pengumuman yang ditandatangani Rektor IPDN Hadi Prabowo ditegaskan jika ada oknum atau pihak yang menawarkan jasa dengan menjanjikan dapat diterima menjadi Praja IPDN dengan meminta imbalan, maka hal tersebut adalah tidak benar.
Segala bentuk pengaduan berkaitan dengan proses pendaftaran dapat disampaikan melalui email spcpipdn@ipdn.ac.id, dan call centre di nomor 0-804-1-700-700 pada jam kerja. Informasi perihal lokasi tes, perubahan jadwal tahapan seleksi dan informasi dapat dilihat pada laman http://spcp.ipdn.ac.id/2020/.