Laporan Wartawan Tribunnews.com, Malvyandie
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Memasuki era kenormalan baru (new normal) menuju masyarakat yang aman, sehat, dan produktif di tengah pandemi virus Corona (Covid-19), Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) sudah membuka kembali layanannya untuk umum.
Namun, proses masuk ke gedung fasilitas layanan Perpustakaan Nasional yang terletak di Jalan Medan Merdeka Selatan No 11 Jakarta Pusat, dilakukan secara ketat.
"Layanan Perpustakaan Nasional sudah buka kembali sejak 11 Juni 2020. Namun sesuai dengan aturan tatanan normal baru di lingkungan Perpusnas, pemustaka (pengunjung perpustakaan) wajib mematuhi protokol kesehatan. Sejumlah rambu pembatasan telah dipasang," kata Kepala Perpusnas, Muhammad Syarif Bando, Kamis (18/6/2020) kemarin.
Baca: Komisi X Belum Setujui Pemotongan 30 Persen Anggaran Perpusnas
Waktu layanan Perpusnas pada masa tatanan kenormalan baru mengalami perubahan.
Semula layanan dibuka setiap hari, namun kini pelayanan hanya buka pada hari kerja (Senin-Jumat) mulai pukul 08.00 hingga 17.00 WIB, sedangkan Sabtu-Minggu, hari libur nasional dan cuti bersama, Perpusnas tutup.
Perubahan jam layanan menyelaraskan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Semua pengunjung akan diperiksa suhunya sebelum memasuki perpustakaan dan mereka yang suhunya melebihi 37,3 derajat celcius tidak akan diizinkan masuk.
Mereka akan diminta untuk menggunakan layanan online perpustakaan sebagai gantinya.
Perpustakaan Nasional ingin tetap melayani masyarakat dengan sepenuh hati meski protokol kesehatan wajib dipatuhi seluruh elemen, baik pustakawan dan pemustaka yang datang.
Hal yang harus diperhatikan ketika datang dan memanfaatkan layanan yang ada di Perpustakaan Nasional:
1. Setiap masuk ke area Perpustakaan Nasional wajib menggunakan masker.
2. Bagi pengendara mobil, motor maupun penjalan kaki wajib masuk ke dalam bilik disinfektan dan mencuci tangan dengan menggunakan sabun selama 20 detik.
3. Lakukan pemindaian Kode QR untuk bisa masuk ke dalam Gedung Fasilitas Layanan Perpustakaan Nasional. Karena saat ini, kapasitas pengunjung gedung fasilitas layanan Perpustakaan Nasional dibatasi 1.000 orang setiap masuk.