News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Guyonan Gus Dur

Polemik Pengunggah Guyonan Gus Dur Diperiksa Polisi: Polri, Gusdurian hingga Istana Angkat Bicara

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Facebook (Pixabay.com/FirmBee)

TRIBUNNEWS.COM - Langkah Polres Kepulauan Sula memanggil pengunggah guyonan Gus Dur, sapaan akrab Presiden keempat Indonesia, Abdurrahman Wahid soal polisi jujur menjadi perhatian publik.

Sebab, Ismail Ahmad, warga Kepulauan Sula, Maluku Utara, tak pernah menyangka bahwa unggahannya yang mengutip guyonan Gud Dur membawanya ke kantor polisi.

Ismail diperiksa polisi terkait unggahannya di Facebook soal polisi jujur.

Padahal, guyonan itu ditemukan Ismail saat mambaca artikel mengenai Gus Dur dari mesin pencari Google.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono (ist)

Bahkan, Ismail mengaku tak bermaksud apa-apa dengan mengunggah guyonan Gus Dur yang berbunyi 'Ada tiga polisi jujur d Indonesia, yaitu polisi tidur, patung polisi dan Jenderal Hoegeng' tersebut.

"Saya tidak berpikir kalau mereka tersinggung, soalnya saya lihat menarik, saya posting saja, saya juga tidak ada kepentingan apa-apa," terang Ismail.

Terkait dengan hal itu, banyak kemudian tokoh publik yang turut menanggapi kejadian tersebut.

Baca: Alasan Kapolda Maluku Utara Tegur Polres Kepulauan Sula yang Panggil Pengunggah Celotehan Gus Dur

Polri

Mengutip dari Kompas.com, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, pengunggah guyonan Gus Dur tidak diproses hukum meski sempat dibawa ke kantor polisi.

"Tidak ada BAPM tidak ada kasus," terang Argo.

Argo mengatakan, polisi hanya meminta klarifikasi soal apa yang ditulis oleh pengunggah di media sosial.

"Penafsiran anggota reserse ini seolah-olah ada sesuatu antara dia dan institusi kemudian dipanggil dan diklarifikasi," ujar Argo.

Baca: Kompolnas Minta Polres Kepulauan Sula Tak Melihat Sempit Guyonan Gus Dur

Selain itu, Argo juga menyebut, bahwa Polda Maluku Utara telah menegur anggota Polres Kepulauan Sula terkait kasus tersebut.

Selain itu, lanjut dia, Polda Maluku Utara juga meminta Direktorat Reserse Kriminal Khusus agar lebih teliti dalam mengamati informasi, terutama yang beredar di media sosial.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini