News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gerhana Matahari Cincin

Tata Cara Shalat Gerhana Matahari Cincin atau Shalat Kusuf, Menurut Kementerian Agama

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SHALAT GERHANA - Ribuan jamaah melaksanakan ibadah sholat sunnah gerhana di Masjid Nasional Al-Akbar dipimpin oleh imam KH A Muzakky Al Hafidz, Kamis (26/12). Masjid Nasional Al Akbar Surabaya sudah menyiapkan 9 unit teleskop dan panggung dengan luas 9x9 meter di halaman depan masjid. Selain itu, panitia dari PW Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama Jawa Timur (PW LPFNU Jatim) dan Masjid Nasional Al Akbar Surabaya juga meminjamkan 99 kacamata gerhana matahari. (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ)-Tata Cara Shalat Gerhana Matahari Cincin atau Shalat Kusuf, Menurut Kementerian Agama

- Afrika bagian Utara

- Afrika bagian Timur

- Samudera Hindia

- Asia (termasuk Indonesia)

- Seagian wilayah Eropa

- Australia bagian Utara

- Samudera Pasifik

*) waktu kejadian gerhana matahari di setiap lokasi akan berbeda-beda.

Baca: Tata Cara Shalat Gerhana Matahari 21 Juni, Bolehkah Dilaksanakan Sendirian?

Baca: Daftar Wilayah yang Dilewati Gerhana Matahari Cincin pada 21 Juni 2020, Jakarta Tak Dilewati

Sejumlah warga mengamati proses terjadinya gerhana matahari parsial atau sebagian dengan menggunakan kacamata matahari yang disediakan oleh Jogja Astro Club di halaman Masjid Gede Kauman, Kota Yogyakarta, Kamis (26/12/2019) siang. Hanya di sebagian wilayah Sumatera dan Kalimantan masyarakat dapat menyaksikan fenomena alam gerhana matahari cincin. Tribun Jogja/Hasan Sakri Ghazali (Tribun Jogja/Hasan Sakri Ghazali)

Berikut wilayah di Indonesia yang dapat mengamati peristiwa Gerhana Matahari Cincin:

1. Aceh (puncak gerhana pukul 14.40 WIB)

2. Sumatera Utara (puncak gerhana pukul 14.48 WIB)

3. Sumatera Barat (puncak gerhana pukul 14.54 WIB)

4. Riau (puncak gerhana pukul 14.57 WIB)

5. Bengkulu (puncak gerhana pukul 14.59 WIB)

6. Jambi (puncak gerhana pukul 15.00 WIB)

7. Kepulauan Riau (puncak gerhana pukul 15.06 WIB)

8. Sumatera Selatan (puncak gerhana pukul 15.04 WIB)

9. Lampung (puncak gerhana pukul 15.07 WIB)

10. Kepulauan Bangka Belitung (puncak gerhana pukul 15.10 WIB)

11. Jawa Barat (puncak gerhana pukul 15.14 WIB)

12. Jawa Tengah (puncak gerhana pukul 15.18 WIB)

13. Jawa Timur (puncak gerhana pukul 15.21 WIB)

14. Kalimantan Barat (puncak gerhana pukul 15.17 WIB)

15. Kalimantan Tengah (puncak gerhana pukul 15.22 WIB)

16. Kalimantan Selatan (puncak gerhana pukul 16.25 WITA)

17. Kalimantan Timur (puncak gerhana pukul 16.26 WITA)

18. Kalimantan Utara (puncak gerhana pukul 16.25 WITA)

19. Bali (puncak gerhana pukul 16.24 WITA)

20. Nusa Tenggara Barat (puncak gerhana pukul 16.27 WITA)

21. Nusa Tenggara Timur (puncak gerhana pukul 16.27 WITA)

22. Sulawesi Barat (puncak gerhana pukul 16.29 WITA)

23. Sulawesi Selatan (puncak gerhana pukul 16.30 WITA)

24. Sulawesi Tengah (puncak gerhana pukul 16.30 WITA)

25. Sulawesi Tenggara (puncak gerhana pukul 16.32 WITA)

26. Gorontalo (puncak gerhana pukul 16.31 WITA)

27. Sulawesi Utara (puncak gerhana pukul 16.32 WITA)

28. Maluku Utara (puncak gerhana pukul 17.34 WIT)

29. Maluku (puncak gerhana pukul 17.35 WIT)

30. Papua Barat (puncak gerhana pukul 17.36 WIT)

31. Papua (puncak gerhana pukul 17.37 WIT).

Gerhana matahari cincin (kanan) (kolase tribunnews/YouTube BMKG)

GMC 21 Juni 2020 ini akan melewati 432 pusat kota dan kabupaten di 31 provinsi berupa Gerhana Matahari Sebagian.

GMC terjadi dengan magnitudo terentang antara 0,000 di Kepanjen, Jawa Timur sampai dengan 0,522 di Melonguane, Sulawesi Utara.

Adapun di 83 pusat kota lainnya, yaitu dua kota di Bengkulu, tujuh kota di Lampung, sepuluh kota Jawa Tengah, dan tujuh kota di Jawa Timur, serta semua kota di Jawa Barat (terkecuali Indramayu), Banten, DKI Jakarta, dan DI Yogyakarta tidak akan dilalui gerhana ini, karena nilai magnitudo gerhananya kurang dari 0.

Meskipun peristiwa GMC di suatu lokasi dapat diprediksiĀ secara baik, peristiwa tersebut tidak berulang di lokasi tersebut dengan siklus tertentu.

(Tribunnews.com/Oktaviani Wahyu Widayanti)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini