TRIBUNNEWSWIKI.COM - Tiga petinggi Sunda Empire (SE) baru saja menjalan sidang perdana di PN Bandung, Kamis (18/6/2020).
Dalam pembacaan surat dakwaan, JPU menilai Nasri Bank, Kaisar Raden Ratna Ningrum, dan Ki Ageng Raden Rangga Sasana, telah menyebarkan informasi tak benar.
Mereka didakwa dengan tiga pasal, dengan ancaman 10 tahun penjara.
Meski demikian, masih ada pengikut Sunda Empire yang berani tampil di publik.
Bahkan dia membuat klaim soal keanggotaan Sunda Empire yang mencapai 25 persen penduduk bumi.
Dalam sidang perdana, ada sosok pria berbaju ala militer yang datang.
Ia tampil dengan baju loreng lengkap dengan baret hitam berbintang empat.
Di bagian dada, tertulis nama Daden dan 'SLW' di bagian kanan.
Baca: Rangga Sasana Klaim Kerajaannya Punya Sistem Dana Kebutuhan, Polisi Ungkap Sumber Uang Sunda Empire
Tulisan SLW itu juga ada di busana milik Rangga Sasana.
Diberitakan TribunJabar.id, orang itu bernama lengkap Daden Deniswara (45).