Buntut peristiwa itu, petugas Satpol PP Kota Mataram merazia warga yang bermain layangan.
Warga di tertibkan untuk tidak bermain layangan di jalan raya.
Kabid Tibumtram Linmas Satpol PP Kota Mataram Irsak Tantawi mengatakan, dua anggotanya telah menjadi korban tali layangan.
Keduanya sama-sama terjerat di bagian leher.
"Laporan dari masyarakat akibat benang layang yang putus banyak pengendara motor yang menjadi korban."
"Anggota kami saja sudah dua orang menjadi korban benang layang putus. Itu mereka terkena lehernya," kata Tantawi, dikutip dari Kompas.com.
Baca: Cerita Sedih & Malu Calon Pengantin di Solo, Sudah Menunggu di KUA, Calon Pengantin Pria Tak Datang
Baca: Tahanan Teroris Asal Solo Meninggal di RS Polri Kramatjati, Polri Jelaskan Karena Sakit
3. Yohanis Budi Santoso, Pemuda asal Solo
Seminggu sebelum I Wayan Losmen, kasus tali layangan juga menyebabkan seorang pemuda di Solo meninggal dunia.
Yohanis Budi Santoso (YBS), seorang pengendara motor di Solo, Jawa Tengah tewas setelah lehernya terjerat senar layangan, (11/6/2020) pukul 14.30 WIB.
Pengendara motor yang terjerat senar layangan tersebut merupakan pemuda 21 tahun warga RT 2 RW 7, Kelurahan Sumber Kecamatan Banjarsari, Solo.
Adapun peristiwa itu terjadi pada Kamis (11/6/2020) pukul 14.30 di di Jalan Tangkuban Perahu, depan kantor Pos Mojosongo, Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres, Kota Solo.
Dilaporkan TribunSolo, korban saat itu sedang menaiki motor Kawasaki Ninja bernomor polis AD-2393-QF berwarna hijau.
"Semula korban berjalan dari arah selatan ke utara, saat melaju tersebut, ada benang layangan yang melintang di tengah jalan, itu kemudian menyayat leher korban," kata Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Afrian Setya Permadi.
Benang layangan itu membuat urat leher korban putus, bahkan beberapa saat setelah kejadian darah terus keluar dari leher yang tersayat senar itu.
Baca: Pasar Sepeda Motor Memburuk, Astra Honda Revisi Target Penjualan Jadi 3 Juta Unit
Baca: Cerita di Balik Masker Kumis Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo