News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jokowi Ulang Tahun

Presiden Jokowi Ulangtahun, Gubernur DKI Anies Baswedan Ucapkan Selamat dan Panjatkan Doa

Penulis: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menghadiri konferensi pers di Kantor BNPB, Jakarta, Senin (25/5/2020)

TRIBUNNEWS.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengucapkan selamat ulangtahun ke-59 kepada Presiden Joko Widodo, hari ini, Minggu, (21/6/2020).

Gubernur Anies menyampaikan selamat kepada Presiden Jokowi lewat Twitter melalui rekaman suara.

"Kepada presiden Republik Indonesia Pak Jokowi yang saya hormati, izinkan kami mengucapkan selamat ulangtahun," demikian Anies mengawali ucapannya, seperti dikutip Tribunnews.com.

"Semoga bapak selalu diberikan kesehatan, selalu bahagia selalu diberikan kemudahan dalam menjalankan amanah, selalu dalam keberkahan-Nya, dan insya Allah selalu dalam lindungan Allah. Sekali lagi selamat milad Pak jokowi. Terima kasih," tandasnya.

Berbagai pihak turut merayakan ulang tahun Jokowi dengan memberikan doa serta ucapan.

Melalui media sosial, banyak warganet yang menyertakan doa bagi Jokowi.

Baca: Stafsus Jokowi: Kalau Ada yang Mengalami Teror dan Intimidasi, Laporkan ke Polisi

Begitu pula beberapa pejabat yang juga menyampaikan ucapan.

Yakni seperti Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani dan Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman.

Hingga Wakil Ketua Umum Partai Gerindra yang juga anggota DPR RI, Fadli Zon.

Ketiganya menyampaikan ucapan untuk Jokowi melalui akun media sosial masing-masing.

Presiden Jokowi pada Minggu (21/6/2020) tengah berulang tahun yang ke-59. (Biro Setpres)

1. Sri Mulyani

Sri Mulyani, menyampaikan doa dan ucapan ulang tahun untuk Jokowi melalui akun Instagramnya, @smindrawati.

Diketahui, Sri Mulyani menggunggah sebuah video yang memperlihatkan Jokowi.

Video itu menunjukkan momen ketika Jokowi bekerja dan mengunjungi beberapa tempat.

Baca: Sri Mulyani Tentukan Kriteria Calon Bank Jangkar, OJK Setujui Paling Lambat 5 Hari

Baca: Jokowi Batal Banding Soal Vonis Blokir Internet Papua, Simak Penjelasan Stafsus hingga Menkominfo

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini