1) Calon peserta mempersiapkan akun yg telah dimiliki untuk login ke aplikasi PPDB: pendaftar.ppdb.disdik.jabarprov.go.id.;
2) Calon Peserta didik mengisi data pada aplikasi, memilih jalur PPDB dan sekolah tujuan yg diminati;
3) Calon Peserta Didik melakukan pengecekan ulang data pendaftaran dan melakukan submit data sebagai bentuk pernyataan mendaftarkan diri.
Data pendaftaran yang sudah di submit oleh calon peserta didik tidak dapat diubah atau dicabut;
4) Calon Peserta Didik mencetak (print out) bukti pendaftaran.
Informasi selengkapnya >>>KLIK
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS)