News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ibadah Haji 2020

Kemenag: 647 Jemaah Telah Ajukan Pengembalian Setoran Pelunasan Haji

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi jemaah ibadah haji

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Muhajirin mengungkapkan jemaah yang mengajukan pengembalian setoran pelunasan 647 orang.

"Sejak 3 Juni atau sehari setelah pengumuman pembatalan keberangkatan, sampai hari ini, sudah 647 jemaah ajukan pengembalian setoran pelunasan," ujar Muhajirin melalui keterangan tertulis, Selasa (23/6/2020).

Sementara itu, sekitar 601 jemaah telah mendapatkan Surat Perintah Membayar (SPM) dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Baca: Kemenag Buat Aturan Protokol Kesehatan di Pesantren, Jazilul Fawaid: Harus Dibarengi Dengan Bantuan

Jemaah yang telah mendapatkan SPM tinggal menunggu penyaluran dana dari Bank Penerima Setoran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).

"Dari 647 yang mengajukan, sebanyak 601 sudah terbit SPM nya dari BPKH dan sudah diterima BPS Bipih. Kalau sudah ada SPM, BPS Bipih tinggal mentransfer ke rekening jemaah," ungkap Muhajirin.

Muhajirin mengungkapkan seluruh rangkaian proses pengembalian dana setoran pelunasan jemaah haji berlangsung selama sembilan hari kerja sejak berkas permohonan dinyatakan lengkap oleh Kankemenag Kabupaten Kota.

Baca: Arab Saudi Batasi Jemaah Haji 2020 Hanya 1.000 Orang

"Sejauh ini, pengurusan pengembalian setoran pelunasan jemaah sesuai prosedur, maksimal sembilan hari," ujar Muhajirin.

647 jemaah yang mengajukan permohonan pengembalian setoran pelunasan, tersebar di 34 provinsi. Lima provinsi dengan jumlah pengajuan terbesar adalah Jawa Timur (124), Jawa Tengah (111), Jawa Barat (99), Sumatera Utara (48), dan Lampung (37).

Ada empat provinsi dengan satu jemaah yang mengajukan permohonan, yaitu: Maluku, Papua, Bangka Belitung, dan Kalimantan Utara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini