TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara Lapor Diri Online Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta Jalur Afirmasi, dibuka hingga Rabu, 24 Juni 2020 pukul 14.00 WIB.
Siswa di Jakarta dapat melakukan pendaftaran PPDB secara online pada laman ppdb.jakarta.go.id.
Ada beberapa tahapan yang harus dilakukan untuk PPDB Jakarta 2020, mulai dari prapendaftaran, pengajuan cetak PIN/Token, aktivasi PIN/Token, pendaftaran, hingga lapor diri online/daring.
Dikutip dari laman ppdb.jakarta.go.id, operator akan melakukan verifikasi pengajuan akun bagi yang wajib ikut prapendaftaran pada pukul 07.30 hingga 16.00 WIB setiap Senin hingga Sabtu.
Untuk jadwal Lapor Diri online dilakukan oleh siswa pada 23-24 Juni 2020 hingga pukul 14.00 WIB.
Baca: Terakhir Besok, Pendaftaran PPDB SMA/SMK Jateng Ditutup Pukul 16.00 WIB, Akses ppdb.jatengprov.go.id
Baca: PPDB DKI Jakarta 2020 SMA/SMK: Peserta Jalur Afirmasi Wajib Lapor Diri, Simak Caranya di Sini!
Berikut tahapan dan tata cara pendaftaran PPDB DKI Jakarta:
Alur Prapendaftaran
1. Scan atau foto dokumen.
Berikut rincian dokumen yang diunggah:
- Akta kelahiran/surat keterangan dari Kelurahan
- Kartu Keluarga
- Sertifikat Akreditasi
- Nilai Rapor
- Surat Pertanggungjawaban mutlak keabsahan dokumen.