Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mewajibkan pelaksanaan orientasi mahasiswa baru atau yang biasa dikenal dengan Ospek digelar secara daring atau online.
Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Nizam menegaskan pihaknya melarang pelaksanaan ospek secara fisik terutama aksi perploncoan.
"Untuk orientasi mahasiswa baru semuanya basisnya daring. Tidak ada pertemuan fisik apalagi perploncoan, itu tidak boleh di semuanya. Semua dilaksanakan secara daring," ujar Nizam saat dialog Bincang Sore, Rabu (24/6/2020).
Baca: Rilis Hasil Survei, Kemendikbud: Orangtua Pegang Peranan Penting Pelaksanaan Belajar dari Rumah
Nizam mengatakan Kemendikbud telah membuat panduan pelaksanaan orientasi mahasiswa baru secara daring. Panduan itu telah diedarkan kepada kampus-kampus sejak tiga pekan yang lalu.
Dalam panduan itu berisi pengenalan mahasiswa terhadap kampus dan segala hal yang berkaitan dengan kampus.
Baca: PPDB Ricuh, Ketua Komisi X DPR Minta Kemendikbud Turun Tangan
Serta cara-cara mengembangkan diri di kampus.
"Yang pada dasarnya pengenalan kampus, pengenalan kehidupan kampus, organisasi kampus, kegiatan di kampus," ungkap Nizam.
Selain itu terdapat panduan meraih kesuksesan, tata krama, etika bergaul, hingga cara menghindari perundungan selama di kampus.
Kemendikbud akan memberikan modul-modul pembekalan untuk mahasiswa baru secara daring.