Mengenai Subak
Kata "Subak" merupakan sebuah kata yang berasal dari bahasa Bali.
Kata itu pertama kali dilihat dalam prasasti Pandak Bandung yang memiliki angka tahun 1072 M.
Subak mengacu kepada sebuah lembaga sosial dan keagamaan yang unik.
Kemudian, memiliki pengaturan tersendiri dan asosiasi-asosiasi yang demokratis dari petani dalam menetapkan penggunaan air irigasi untuk pertumbuhan padi.
Subak bagi masyarakat Bali tidak hanya sekedar sistem irigasi, tetapi juga merupakan konsep kehidupan bagi rakyat Bali itu.
Dalam pandangan rakyat Bali, subak adalah gambaran langsung dari filosofi Tri Hita Karana.
Subak mampu bertahan selama lebih dari satu abad karena masyarakatnya taat kepada tradisi leluhur.
Pembagian air dilakukan secara adil dan merata, segala masalah dibicarakan dan dipecahkan bersama.
Bahkan, penetapan waktu menanam dan penentuan jenis padi yang ditanam pun dilakukan bersama.
Sanksi terhadap berbagai bentuk pelanggaran akan ditentukan warga melalui upacara atau ritual yang dilaksanakan di Pura.
Harmonisasi kehidupan seperti inilah yang menjadi kunci utama lestarinya budaya Subak di Pulau Dewata.
Struktur Organisasi Subak
Anggota subak atau juga disebut krama subak adalah para petani yang memiliki garapan sawah dan mendapatkan bagian air pada sawahnya.