Pihaknya mengaku memiliki alasan tersendiri perihal unggahan video yang berselang hingga 10 hari.
Bey mangatakan, video itu memang awalnya tak akan dirilis karena sidang paripurna tersebut bersifat internal atau tertutup.
Bahkan, wartawan juga tidak diperbolehkan untuk meliput.
"Karena awalnya Sidang Kabinet Paripurna tersebut bersifat intern," kata Bey kepada Kompas.com, Minggu (28/6/2020).
Namun, Biro Pers Istana menilai pernyataan Presiden dalam rapat tertutup itu penting untuk dipublikasikan.
Banyak hal yang baik, dan bagus untuk diketahui publik.
Baca: Jokowi Ancam Lakukan Reshuffle, Politikus PAN: Presiden Merasakan Ada yang Tidak Beres di Kabinet
Oleh karena itu, pihak biro pers meminta izin kepada Presiden Jokowi untuk merilis video itu.
"Kami meminta izin kepada Bapak Presiden untuk mempublikasikannya. Makanya baru di-publish hari ini," kata dia.
Bey pun beralasan butuh proses panjang dan teliti untuk mempelajari video itu sehingga menghabiskan waktu sampai 10 hari.
"Kami pelajarinya agak lama juga, pelajari berulang-ulang," ujarnya.
Alasan Jokowi memarahi kinerja para menteri
Sebelumnya, video tersebut menjadi ramai diperbincangkan lantaran Presiden Jokowi menegur para menteri dengan nada tinggi.
Ancaman tersebut terkait para menteri yang masih bersikap biasa saja.
Padahal, Indonesia tengah dirundung masa krisis akibat pandemi Covid-19.