"Kami harap majelis melihat, memeriksa perkara jernih, objektif seksama berdasarkan alat bukti," ujarnya.
"Nasib (terdakwa,-red) berada di pundak majelis hakim. Apakah akan dinyatakan
bersalah atau dibebaskan," tuturnya.
Tim penasihat hukum mengharapkan majelis hakim agar memutus perkara secara
independen serta lepas dari pengaruh segala berita di media massa yang terkesan
mempunyai maksud mempengaruhi persidangan ini. Tim penasihat hukum meminta
putusan seadil-adilnya.
"Kebenaran hakiki yang terungkap, berkenan putusan seperti
yang kami sudah sampaikan di pledoi," kata dia.(tribun network/sen/gle/dod)