News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kinerja Menteri Jokowi

Jokowi Tiap Hari Pantau Kementerian, Siap Tegur Menteri jika Anggaran Tak Segera Dikeluarkan

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: bunga pradipta p
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jokowi saat Sidang Kabinet Paripurna, di Istana Negara, Kamis (18/6/2020).

Menurut Presiden, ada kebijakan luar biasa untuk menangani krisis akibat pandemi virus corona.

"Langkah extraordinary ini betul-betul harus kita lakukan. Dan saya membuka yang namanya entah langkah politik, entah langkah pemerintahan," kata Jokowi.

Jokowi menyebut langkah extraordinary bisa diwujudkan dalam bentuk mengeluarkan aturan tertentu, bahkan pembubaran lembaga dan perombakan kabinet atau reshuffle.

Jokowi bahkan menyampaikan ancaman reshuffle bagi menterinya yang masih bekerja biasa-biasa saja.

Jokowi Sentil Anggaran Tak Kunjung Dicairkan

Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuat gestur mengangkat tangan setelah menyampaikan kemungkinan reshuffle kabinet, dalam Sidang Kabinet Paripurna, Kamis (18/6/2020), diunggah Minggu (28/6/2020). (Capture YouTube Sekretariat Presiden)

Sementara itu Presiden Jokowi menyinggung anggaran kesehatan yang tak kunjung dicairkan secara optimal pada masa pandemi Covid-19.

Dilansir Kompas.com, hal yang disinggung Jokowi adalah santunan kematian akibat Covid-19 yang tak langsung diberikan kepada pasien positif yang meninggal dunia.

"Yang meninggal betul-betul (butuh) bantuan santunan itu. Mestinya, begitu meninggal dunia santunan langsung keluar," ujar Jokowi saat membuka rapat di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (29/6/2020).

Jokowi meminta tak ada lagi penundaan pembayaran klaim rumah sakit.

Sehingga proses pengobatan di rumah sakit rujukan Covid-19 bisa berjalan lancar.

Selain itu Jokowi juga meminta agar segera dicairkan dan disalurkan.

Baca: Kinerja Tak Memuaskan dan Tak Punya Back Up Politik, Posisi Terawan di Kabinet Jokowi Terancam

Ia meminta Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto, memangkas peraturan yang menghambat penyaluran seluruh anggaran yang terkait dengan pengobatan Covid-19.

"Prosedurnya di Kementerian Kesehatan betul-betul bisa dipotong. Jangan sampai bertele-tele. Kalau aturan di permen (peraturan menteri)-nya berbelit-belit ya disederhanakan," tutur Jokowi.

"Pembayaran klaim rumah sakit secepatnya. Insentif tenaga medis secepatnya. Insentif petugas lab juga secepatnya. Kita tunggu apa lagi? Anggarannya sudah ada," kata dia.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini