TRIBUNNEWS.COM - Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) meminta agar kasus pembakaran bendera PDIP diusut tuntas secara hukum.
Hal tersebut seperti dikatakan oleh Kader PDIP Jawa Tengah, Soetjipto.
"Ada peristiwa pembakaran bendera beberapa waktu yang lalu partai memastikan bahwa akan mengambil langkah-langkah penting untuk mengatasi itu."
"Yaitu dengan menyelesaikan melalui hukum," ujarnya dilansir Tribunnews.com dari YouTube KompasTV, Sekasa (30/6/2020).
Baca: Polisi Telah Periksa Dua Saksi Ahli dan Tiga Orang Pelapor Terkait Pembakaran Bendera PDIP
Pihaknya pun telah menginstruksikan di lingkungan kader dilakukan pemasangan bendera partai.
"Semangatnya satu bendera dibakar 1 juta bendera berkibar," lanjutnya lagi.
Soetjipto juga meminta para Kader PDIP tidak terprovokasi.
Namun tetap harus berani menjadi garda terdepan apabila ada yang mencoba merusak dan menghina kehormatan partai besar PDIP.
Seperti diketahui pembakaran bendera PDIP terjadi dalam aksi penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP).
Aksi tersebut terjadi pada Rabu (24/6/2020) di di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.
Sekjen GNPF Ulama Edy Mulyadi Menduga Bendera PDIP Dibakar oleh Penyusup: Bukan Mustahil
Sekjen Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama Edy Mulyadi yang juga menjadi Koordinator Lapangan (Korlap) Aliansi Nasional Antikomunis menyebut pembakaran bendera Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) merupakan kecelakaan (accident) bukan insiden.
Edy menyebut tidak sama sekali terdapat rencana dalam aksi untuk membakar bendera.
"Terlebih dalam rapat-rapat tidak ada sama sekali rencana untuk membakar bendera," ujranya seperti dikutip Tribunnews.com dari laman YouTube Kompas.com, Sabtu (27/6/2020).
Baca: Polisi Telah Periksa Dua Saksi Ahli dan Tiga Orang Pelapor Terkait Pembakaran Bendera PDIP
Baik dirinya maupun tokoh lainnya seperti Ketua PA 212 Slamet Maarif, Ketua GPNF Ulama, Yusuf Muhammad Martak, hingga Haikal Hasan menduga pembakaran bendera PDIP tersebut dilakukan oleh penyusup.
Lantaran tak ada dalam rencana aksi.
"Bukan mustahil dilakukan oleh penyusup," katanya.
Pihaknya menduga para penyusup sengaja membuat suasana menjadi gaduh, kacau, dan memberikan stigma buruk.
Edy juga menyebut tidak mengetahui persis soal kecelakaan pembakaran bendera PDIP.
"Saya nggak tahu persis karena sebagai korlap saya lebih banyak berada di atas panggung komando jadi saya tidak tahu persis siapa yang membawa dan merencanakan pembakaran bendera PDIP tersebut," lanjutnya.
Baca: Tanggapi Pembakaran Bendera PDIP, Ketum Pagar Nusa: Jangan Impor Konflik Timor Tengah ke Indonesia
Pihaknya mengatakan terlebih saat aksi massa yang datang penuh histeria, dan beberapa pun spontan untuk melakukan pembakaran bendera.
"Sekali lagi soal pembakaran bendera PDIP itu tidak ada rencana sama sekali jangankan bendera PDIP pembakaran bendera PKI pun tidak ada dalam rencana," ujarnya.
Edy juga menyebut dirinya pun akhirnya menyetujui aksi spontan membakar bendera.
Namun persetujuan tersebut dikatakannya lantaran setahu dirinya bendera yang akan dibakar adalah bendera PKI.
"Kalau kemudian saya sebagai korlap menyetujui karena saya melihat antusiasme massa pada waktu itu, dan yang saya tahu yang akan dibakar adalah bendera PKI, namun ternyata bendera PDIP, saya kaget," katanya.
Lantas saat ditanya mengapa tidak dihentikan, Edy menjawab hal tersebut lantaran histeria massa begitu kuat.
Edy mengatakan dibalik adanya pembakaran bendera, yang pasti tujuan utama adalah untuk untuk menolak RUU HIP, dan menjaga ideologi Pancasila.
Dirinya juga menyebut apabila aksi-aksi sebelumnya masyarakat selalu mengidentifikasi bahwa itu adalah aksi umat Islam namun kali itu adalah aksi ini adalah aksi masyarakat Indonesia.
Karena yang diperjuangkan adalah ideologi Pancasila.
"Dan disitu juga terlihat dalam aksi kita memberikan kesempatan dari Pemuda Pancasila untuk orasi, sebelumnya mana pernah ada, tidak ada."
"Dan ada beberapa massa yang terdiri dari ormas-ormas yang tidak dilabeli ormas umat Islam kita memberikan kesempatan kepada mereka untuk menyuarakan aspirasinya," ungkap Edy
Sementara di kesempatan yang sama I Wayan Sudirta politisi PDIP yang juga Anggota DPR Komisi 3 mengatakan adanya pembakaran bendera PDIP harus diusut sampai tuntas.
Menurut I Wayan pembakaran bendera PDIP itu adalah tindakan main hakim sendiri.
Pihaknya menyebut sebetulnya demokrasi tidak sebebas-bebasnya di Indonesia karena ada hukum yang mengitarinya.
"Tegakkan hukum wahai Kapolri, jangan pandang bulu, jangan gamang ketika menghadapi tindakan-tindakan yang agak sarkas," tegasnya.
Aria Bima Sebut Trisila & Ekasila dalam Draf RUU HIP Bukan dari PDIP, Ketua PA 212: Dari Partai Apa?
Seperti diberitakan sebelumnya Trisila dan Ekasila menjadi bahasan pelik lantaran terdapat dalam dalam RUU HIP.
Dua konsep itu tersemat dalam Pasal 6 draf RUU HIP, dan menjadi kontroversial, dan dikritik banyak pihak.
Pasal 6 ayat (1) RUU HIP menyebut ada tiga ciri pokok Pancasila yang bernama Trisila, yaitu Ketuhanan, Nasionalisme, dan Gotong-royong.
Baca: Legislator PDIP Minta Kejagung Usut Skandal Jiwasraya 2006-2016
Lalu pada ayat (2), Trisila dikristalisasi dalam Ekasila, yaitu gotong-royong.
Lantas PDIP pun menegaskan bahwa konsep Trisila dan Ekasila dalam draf RUU HIP bukan berasal dari PDIP.
Hal tersebut dikatakan oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) fraksi PDIP Aria Bima, dikutip dari tayangan YouTube TVOne, Jumat (26/6/2020).
"Risalah rapat bisa kami buka dan kami tegaskan bahwa trisila dan ekasila itu bukan dari PDIP," tegas Aria Bima.
Pihaknya juga menegaskan adanya konsep trisila dan ekasila itu dari fraksi lain.
"Dan sebenarnya itu bahasa internal kami," lanjutnya.
Seperti diketahui RUU HIP sendiri diketahui merupakan usul PDI-P.
Dan RUU HIP disahkan dalam rapat paripurna sebagai RUU inisiatif DPR tanpa catatan dari fraksi-fraksi lain.
Menanggapi hal tersebut Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Maarif menanggapi soal konsep trisila dan ekasila yang disebut Aria Bima bukan berasal dari PDIP.
"Kalau bukan dari PDIP dari mana? sebutin partainya," tanya Slamet Maarif.
Namun Aria Bima tidak menjawab pertanyaan tersebut lantaran menurutnya hal tersebut tidak ingin diucapkan dalam forum tersebut, lantaran hal tersebut beretika.
Selain itu Slamet Maarif juga mengatakan pasal 6 dalam RUU HIP yang terkandung kontroversi trisila dan ekasila sangat gamblang bahwa PDIP berupaya untuk merubah Pancasila.
"Indikasinya akan dipaksakan lewat undang-undang, bahkan pada pasal 10 pada anggaran dasar PDIP, mereka menginginkan Pancasila 1 Juni untuk kebijakan negara Indonesia dan ini bertentangan dengan apa yang sudah disepakati oleh pendiri bangsa dan negara ini," tegasnya.
"Makanya wajar apabila ada yang teriak komunis dan langsung mengidentikkan dengan PDIP."
Aria Bima pun menyayangkan soal perkataan Slamet Maarif.
Pihaknya berujar kata Pancasila itu dirumuskan oleh Bung Karno menggali dari apa yang ada di Indonesia.
"Tapi ini baru bahan bakunya, lantas menjadi Piagam Jakarta dan menuju ke Pancasila 18 Agustus 1945, ini cara kami PDIP menerangkan kebangsaan," lanjutnya.
Arya bima juga menyebut pendiri bangsa juga sudah mengutakama konsep Ketuhanan dalam Pancasila.
Dan soal anggaran dasar PDIP pihaknya mengatakan bahwa hal itu untuk bisa melaksanakan Pancasila di dalam Pembukaan undang-undang Dasar 45.
"Itu cara mensosialisasikan kami, bagaimana menjadi manusia yang berkebangsaan dan berkemanusiaan dan itu internal kami, dan sangat tidak bertentangan dengan Pancasila 18 Agustus 45," tuturnya.
"Pak Slamet ini hanya akan memojokkan PDIP ingin supaya PDIP di kanalisasi, Pancasila dikomuniskan, anti demokrasi, tujuan Pak Slamet demo kan hanya itu," imbuhnya.
"Oh bukan ini menyangkut ideologi bangsa, menyangkut Pancasila," jawab Slamet Maarif.
Jadi Polemik Berujung Pembakaran Bendera PDIP
Seperti diketahui Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) menjadi polemik baru yang kontroversial.
Banyak pihak yang memberikan kritiknya, tidak hanya dari kalangan politik bahkan di ranah masyarakat.
Dalam Catatan Rapat Badan Legislasi Pengambilan Keputusan atas Penyusunan Rancanangan Undang-Undang Tentang Haluan Ideologi Pancasila, 22 April 2020, RUU HIP merupakan usulan DPR RI dan ditetapkan dalam Prolegnas RUU Prioritas 2020.
Usulan RUU tersebut dilatarbelakangi oleh belum adanya landasan hukum yang mengatur Haluan Ideologi Pancasila sebagai pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara.
Selain dianggap tak memiliki urgensi, banyak pihak menilai RUU HIP berpotensi menimbulkan konflik ideologi.
Seperti dilansir Kompas.com, tampak penolakan pun terjadi, walaupun memang pembahasan soal RUU HIP ini ditunda.
Seperti halnya pada Rabu (24/6/2020), ribuan orang mengikuti aksi penolakan RUU HIP di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.
Hingga akhirnya berujung pada pembakaran bendera PDIP.
PDIP menyayangkan peristiwa tersebut, dan akan serius menempuh jalur hukum.
Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto menilai, ada pihak-pihak yang sengaja membuat kegaduhan dalam aksi demonstrasi tersebut.
"Meskipun ada pihak yang sengaja memancing di air keruh, termasuk aksi provokasi dengan membakar bendera partai. Kami percaya rakyat tidak akan mudah terprovokasi," kata Hasto dalam keterangan tertulis, Rabu (24/6/2020).
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (Kompas.com/Haryanti Puspa Sari)