- Persyaratan umum calon peserta didik baru SMA/SMK:
a. Melakukan pendaftaran di portal https://jambi.siap-ppdb.com
b. Berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu)tahun pada tanggal 1 Juli 2020 dibuktikan dengan Akte Kelahiran
c. Memiliki ijazah SMP/sederajat atau dokumen lain yang menjelaskan telah menyelesaikan kelas 9 (Sembilan) SMP
d. Terdaftar dalam kartu keluarga (KK) minimal 1 (satu) tahun sebelum PPDB
e. Memiliki SKHU/SKHUN atau Surat Keterangan Pengganti SKHUN
- Persyaratan Khusus calon peserta didik SMK yang dapat diterima harus memenuhi ketentuan sebagai berikut:
a. Tidak bertato baik sementara maupun permanen.
b. Tidak bertindik (untuk calon siswa laki-laki).
c. Tidak butawarna (kecuali Program keahlian: Bisnis manajemen dan Rekayasa perangkat Lunak).
d. Tidak terlibat penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya.
e. Tidak terlibat dalam tindakan Kriminal/melawan hukum.
f. Tidak terlibat pelanggaran norma-norma sosial lainnya.
g. Sekolah dapat melakukan seleksi bakat, minat dan kriteria khusus sesuai dengan bidang keahlian/program keahlian/kompetensi keahlian yang dipilihnya yang di tetapkan sekolah dan institusi pasangan/asosiasi profesi.