- Prestasi non akademik = piagam/settifikat yang sudah disahkan
4. Jalur Pindah Tugas Orang Tua
- SK/surat pindah tugas orang tua/wali
- Surat domisili
- Bukti nilai rata-rata rapot, bukti nilai ujian sekolah, bukti nilai KKM sekolah, bukti nilai akreditasi sekolah asal
Ketentuan Seleksi PPDB Jambi 2020
1. Jalur zonasi akan diprioritaskan jarak terdekat dalam tiap zonasi
2. Jalur afirmasi akan diprioritaskan jarak terdekat
3. Jalur prestasi akan diprioritaskan dengan nilai tertinggi
4. Jalur pindah tugas orang tua akan diprioritaskan dengan nilai tertinggi
5. Jika terdapat posisi yang sama untuk tiap jalur, maka akan diprioritaskan calon peserta didik yang usianya lebih tua
Jadwal Pelaksanaan PPDB Jambi 2020
- Sisialisasi PPDB 18 Mei s/d 27 Juni
- Pendaftaran 29 Juni s/d 4 Juli
- Verifikasi berkas 29 Juni s/d 4 Juni
- Pengumuman hasil PPDB 6 Juli
Lebih lengkap bisa akses ppdb.disdik.jambiprov.go.id atau jambi.siap-ppdb.com.
(Tribunnews.com/Fajar)