“Pertanyaannya, ini yang keliru siapa? Jangan-jangan Pak Hexana tidak melakukan apa-apa, tanpa corporate action apapun, sehingga terjadi gagal bayar,” ujarnya.
Sebelumnya, di persidangan pada hari ini, Hexana membantah Direksi dan Komisaris PT Asuransi Jiwasraya meminta PricewaterhouseCoopers (PwC) untuk merekayasa hasil laporan keuangan pada 2018.
“Saya tidak tahu,” tegas Hexana ketika menjawab pertanyaan Tim Kuasa Hukum Heru Hidayat, Aldres Napitupulu.
Aldres mengatakan berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP), M. Jusuf Wibisana, selaku auditor PwC, menyatakan ada permintaan tersebut dari Direksi dan Komisaris.
Menurut dia, Direksi dan Komisaris meminta agar laporan keuangan Asuransi Jiwasraya pada 2018 mencatatkan kerugian.
Namun, jelas dia, Jusuf menolak lantaran permintaan tersebut melanggar standar audit PwC.
“Pak Jusuf, dalam BAP-nya bilang, ada permintaan dari Direksi dan Komisari AJS dibuat rugi tapi PwC gak mau karena itu melanggar standar audit mereka,” jelasnya.