"Karena Pak Jokowi melihat proyeksi pertumbuhan ekonomi dunia," katanya.
"Sehingga, situasi itu perlu ditransformasi kepada bawahannya, pembantunya," ungkap Moeldoko.
Lebih Lengkapnya, Simak Tayangan Berikut Ini:
Alasan Mengunggah Video Sidang Kabinet Paripurna 10 Hari Kemudian
Deputi Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin memberikan tanggapannya terkait video Sidang Kabinet Paripurna itu.
Bey mengungkapkan, pihaknya memiliki alasan mengapa baru mengunggah video itu 10 hari setelah rapat paripurna berlangsung.
Dikutip Tribunnews dari Kompas.com, Bey menerangkan, video kemarahan Jokowi di Sidang Kabinet Paripurna itu memang awalnya tidak akan dirilis.
Mengingat, tambah Bey, sidang paripurna tersebut bersifat internal atau tertutup.
Bahkan, kata Bey, wartawan tidak diperbolehkan untuk meliput.
Biro Pers Istana Menilai Penting Dipublikasikan
Biro Pers Istana menilai pernataa Jokowi dalam rapat tertutup tersebut penting untuk dipublikasikan.
Biro Pers Istana menegaskan, banyak hal baik dan bagus untuk diketahui publik.
Atas alasan tersebut, kemudian, Biro Pers Istana meminta izin kepada Jokowi untuk merilis video Sidang Kabinet Paripurna tersebut.
Lebih lanjut, Bey menerangkan, butuh proses panjang dan teliti untuk mempelajari video tersebut.
"Kami pelajarinya agak lama juga, pelajari berulang-ulang," ungkap Bey.
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani) (Kompas.com/Ihsanuddin)