Oleh karena itu, pihak biro pers meminta izin kepada Presiden Jokowi untuk merilis video.
"Kami meminta izin kepada Bapak Presiden untuk mempublikasikannya."
"Makanya baru dipublish hari ini (Minggu kemarin, red)," kata dia.
Bey pun beralasan butuh proses panjang dan teliti untuk mempelajari video itu sehingga menghabiskan waktu sampai 10 hari.
"Kami pelajarinya agak lama juga, pelajari berulang-ulang," ujarnya.
Video Jokowi
Diberitakan sebelumnya, dalam rapat bersama menteri, Jokowi marah-marah terkait kinerja para menteri dalam penanganan Covid-19.
Jokowi bahkan mempertimbangkan akan melakukan reshuffle alias perombakan kabinet.
Bahkan Kepala Negara tak segan untuk membubarkan lembaga negara.
"Saya membuka entah langkah politik, entah kepemerintahan, akan saya buka," kata Jokowi dalam video yang diunggah kanal YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (28/6/2020).
Sempat ada jeda sejenak dari mantan Wali Kota Solo itu sebelum melanjutkan pernyataannya.
"Langkah apapun yang extraordinary akan saya lakukan untuk 267 juta rakyat kita, untuk negara."
"Bisa saja membubarkan lembaga negara, bisa saja reshuffle. Sudah kepikiran kemana-mana saya," ucap Presiden.
Langkah lain yang dapat dilakukan Presiden di antaranya mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) yang lebih penting dan diperlukan.