News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

RUU PKS Ditarik dari Prolegnas, Nasdem Tak Setuju: Korban Kekerasan Seksual Harus Dapat Perlindungan

Penulis: Inza Maliana
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gerakan Masyarakat Sipil (GEMAS) berdemonstrasi menuntut pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (17/9/2019). GEMAS mendesak pihak DPR khususnya Panja RUU PKS Komisi VIII agar segera membahas RUU P-S. Di dalamnya sendiri terdapat poin yang harus disahkan, yaitu menyepakati judul dan sistematika dari RUU PKS sendiri. Tribunnews/Jeprima

TRIBUNNEWS.COM - Ditariknya RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020 memunculkan polemik.

Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Partai NasDem di Badan Legislasi, Taufik Basari turut menyoroti hal tersebut.

Pihaknya berkomitmen untuk tetap memperjuangkan agar RUU PKS dapat disahkan menjadi undang-undang.

Menurutnya data kekerasan seksual yang setiap tahunnya meningkat, menunjukkan betapa berbahayanya kasus tersebut.

Namun, hingga kini belum ada payung hukum yang secara khusus mengatur tentang kekerasan seksual.

Politikus Nasdem Taufik Basari (Tribunnews.com/Vincentius Jyestha)

Baca: Polemik RUU PKS Ditarik dari Prolegnas 2020, Komnas Perempuan hingga Wakil Ketua DPR Angkat Bicara

"Kejahatan ini harus dihentikan, korban kekerasan seksual mesti mendapat perlindungan."

"Masyarakat mesti disadarkan pentingnya bersama-sama mencegah kekerasan seksual terjadi di sekitar kita," kata Taufik dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Kamis (2/7/2020).

Taufik mengatakan, pembahasan terhadap RUU PKS sebagai wujud dukungan bagi para korban kekerasan seksual.

Ia juga mengatakan, Fraksi Nasdem akan melobi fraksi-fraksi lain termasuk yang bersikap menolak keberadaan RUU ini.

Koordinator Wilayah DKI Jakarta Partai Nasdem Victor Laiskodat (tengah) didampingi Ketua DPP Bidang Hukum dan HAM Taufik Basari (kiri), dan Sekretaris Partai Nasdem DKI Jakarta Wibi Adriano memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Jumat (12/2/2016). Partai Nasdem resmi mendukung Basuki Tjahja Purnama (Ahok) untuk maju pada Pemilihan Gubernur DKI Jakarta tahun 2017 mendatang. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

"Kami akan coba mengajak teman-teman lain untuk melihat kebutuhan adanya RUU ini untuk kepentingan bersama, dengan alasan kemanusiaan dan semangat melawan kejahatan serta melindungi korban," ujarnya.

Taufik juga mengatakan, di masa periode DPR yang lalu, ada salah pengertian terhadap RUU ini, sehingga mengalami penolakan beberapa kelompok.

Namun, kata dia, RUU PKS harus dilihat dengan jernih dan objektif.

Wakil Ketua DPR anggap keputusan masuk akal

Adapun Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menilai, keputusan Komisi VIII itu memiliki alasan yang masuk akal.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini