Menurut informasi yang dihimpun, di dalam kantor tersebut, pintu ruang kerja Bupati Kutai Timur Ismunandar disegel oleh KPK.
Ini terlihat dari kertas berperekat yang dipasang di pintu dengan tulisan "Ruangan Ini dalam Pengawasan KPK RI".
"Ndak ada yang dibawa dari ruang kerja Bupati. Hanya disegel saja dan dipesani ndak ada yang boleh masuk. Pokoknya seluruh gedung ini sudah dalam pengawasan. Jadi nggak boleh ada yang masuk sama sekali," ungkap petugas lainnya.
Di teras tersebut, terlihat enam petugas Satpol PP yang berjaga.
Mereka semua hanya duduk di teras saja.
Portal masuk yang biasanya terbuka pun, malam tadi ditutup semua.
Mulai dari portal masuk menuju teras kantor Bupati Kutai Timur serta dua portal lainnya yang merupakan akses masuk area parkir gedung kantor.
Penelusuran awak TribunKaltim.co, penyegelan tak hanya dilakukan di Kantor Bupati Kutim saja dan di rumah jabatan Bupati Kutim.
Tapi juga beberapa ruangan di Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), yakni di ruang kepala kantor, dan ruang Kabid Perbendaharaan.
Selain itu, ruang kerja Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutim, juga terlihat disegel dengan tali plastik bertuliskan KPK RI.
Semua bangunan yang disegel, berada di kawasan pemerintahan Bukit Pelangi.
Baca: BREAKING NEWS Ketua KPK Firli Bahuri Benarkan Ada OTT Malam Ini, Diduga di Kutai Timur
Kasus Rasuah
Sebelumnya, tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar giat operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Timur pada Kamis (2/7/2020).
Dari giat operasi senyap tersebut, tim KPK menangkap Bupati Kutai Timur Ismunandar dan beberapa orang lainnya.