TRIBUNNEWSWIKI.COM - Saat ini, Covid-19 begitu berdampak pada keuangan negara.
Selain merombak APBN, Indonesia juga menunda berbagai macam agenda penting.
CPNS 2019 hingga kini masih terkendala akibat pandemi Covid-19, belum lagi isu pemberhentian beberapa PNS pada Desember 2020 akhir ini.
Namun, di tengah kabar muram tersebut, pemerintah justru mengumumkan kabar menggembirakan.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tengah merancang kesejahteraan para Pegawai Negeri Sipil atau Aparatur Sipil Negara dan para pensiunan PNS.
Nantinya uang yang diterima para pensiunan PNS akan lebih besar alias bukan sekadar gaji pokok.
Baca: Pemerintah Beberkan Alasan Tidak Buka Penerimaan CPNS Selama Dua Tahun: Keterbatasan Anggaran
Baca: Bukan Orang Sembarangan, Sosok PNS Pertama Adalah Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Punya NIP 010000001
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan, reformasi birokrasi memang terkait kesejahteraan PNS termasuk pensiunan PNS.