News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rekam Jejak Rieke Diah Pitaloka, Awali Karier di Dunia Hiburan hingga Dicopot dari Pimpinan Baleg

Penulis: Melia Istighfaroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rieke Diah Pitaloka saat masih menjabat sebagai Wakil Ketua Baleg DPR RI

TRIBUNNEWS.COM - Rieke Diah Pitaloka diberhentikan oleh Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dari posisi Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Kabar ini dibenarkan oleh Hendrawan Supratikno yang merupakan anggota Baleg dari Fraksi PDI-P.

Hendrawan Supratikno mengaku mendapatkan informasi tersebut dari internal Baleg.

"Betul, saya dapat informasi itu (Rieke diberhentikan) dari Baleg, kan saya anggota Baleg," kata Hendrawan saat dikonfirmasi, Rabu (8/7/2020), dikutip dari Kompas.com.
Ketua Pansus Pelindo II, Rieke Diah Pitaloka, sedang memimpin sidang kasus Pelindo II dengan agenda mendengarkan keterangan konsultan keuangan Pelindo II, Deutsche Bank, di Gedung Nusantara II, DPR RI, Jl. Jenderal Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (27/10/2015). TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN (TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN)

Dicopotnya Rieke Diah Pitaloka ini mendadak jadi sorotan, terlebih pencopotan tersebut dilakukan di tengah polemik Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) dan RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang saat ini sedang digodok DPR.

Belum diketahui pasti apa alasan Fraksi PDI-P memberhentikan Rieke Diah Pitaloka dari posisinya.

Meski dicopot sebagai pimpinan Baleg, Rieke Diah Pitaloka masih tetap menjadi anggota DPR RI untuk periode 2019-2024.

Halaman selengkapnya >>>

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini