"Di Istiqlal belum memungkinkan, obyektifnya kita renovasi memang hampir selesai yakni 90 persen. ada
yang belum selesai (misalnya) ada pintu masuknya," kata Nazaruddin yang juga
mengikuti kegiatan konferensi pers itu.
Lagi pula, kata dia, masih ada beberapa hal yang memang perlu dibereskan padahal perayaan Idul Adha akan dirayakan setidaknya tiga pekan lagi, akhir bulan ini. Atas
dasar itu, sambungnya,
Masjid Istiqlal belum siap menerima jemaah dalam jumlah besar karena waktu yang cukup mepet.
"Karena waktu mepet, sementara renovasi belom selesai. Masih banyak hal-hal yang belum kita sempurnakan. Tadi barusan diputuskan Istiqlal belom bisa dipakai Idul Adha.
Menolak bahaya lebih diutamakan dari mengejar manfaat," kata Nasarudin.
Kementerian Agama sendiri sebelumnya telah mengeluarkan panduan mengenai penyelenggaraan shalat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban tahun 1441
Hijriah/2020 Masehi. Panduan itu tercantum dalam Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2020
yang ditandatangani Menteri Agama Fachrul Razi, Selasa (30/6/2020).
Fachrul berharap, panduan ini bisa menjadi petunjuk penerapan protokol kesehatan pada pelaksanaan shalat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban dalam situasi adaptasi kenormalan baru atau new normal.
"Dengan begitu, pelaksanaan shalat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban dapat berjalan optimal serta terjaga dari penularan Covid-19,” kata Fachrul melalui keterangan tertulis.
Menurut panduan tersebut, shalat Idul Adha maupun penyembelihan hewan kurban dapat dilaksanakan di semua daerah. Kecuali, di tempat-tempat yang dianggap belum aman dari Covid-19 oleh pemerintah daerah atau gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 daerah.
Daerah yang akan melaksanakan shalat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban wajib untuk memperhatikan protokol kesehatan dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat.(tribun network/fah/dod)