TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Corporate Secretary PT Garuda Indonesia (Persero) TBK, Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra memastikan sedang melakukan penelusuran pasca penangkapan terhadap oknum pilot oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
"Sehubungan dengan informasi yang menyebutkan adanya oknum pilot yang diamankan aparat kepolisian terkait kasus narkoba, dapat kami sampaikan bahwa saat ini kami turut melakukan penelusuran lebih lanjut atas hal tersebut," katanya, Sabtu (11/7/2020) kemarin.
Irfan menegaskan, Garuda Indonesia tidak memberikan toleransi terhadap karyawan yang terbukti melakukan penyalahgunaan narkotika dan akan menerapkan sanksi tegas, berupa pemutusan hubungan kerja.
Ditegaskan kembali, secara berkala Garuda Indonesia juga melakukan pemeriksaan narkoba kepada seluruh pegawai.
"Hal ini sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan kerja sekaligus untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan para pengguna jasa Garuda Indonesia," kata Irfan.
Senin (6/7/2020) lalu, Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan empat tersangka. Mereka terdiri dari pengedar dan pemakai narkoba jenis sabu.
Dari keempat tersangka, tiga di antaranya merupakan pilot maskapai penerbangan ternama.
Bahkan dari ketiga pilot tersebut, satu di antaranya bekerja untuk maskapai pemerintah.
Kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti.
"Yang kami amankan ada empat orang. S karyawan swasta. Yang tiga adalah pilot maskapai penerbangan di Indonesia," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono saat jumpa pers di Jakarta, Jumat (10/7/2020).
Ketiga pilot yang berinisial IP, DC dan DSK ditangkap di rumah masing-masing pasca-lepas landas di bandara.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, empat pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat (1) Sub 112 sub 127 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Novie Riyanto menegaskan, Kemenhub tidak akan mengintervensi proses hukum yang dilaksanakan terhadap pilot terlibat kasus narkoba.
"Karena penanganan terhadap dugaan penyalahgunaan narkoba oleh pilot, merupakan wewenang pihak kepolisian," ucap Novie.
Novie juga menyebutkan pihaknya tidak akan melindungi personil penerbangan yang terlibat dalam kasus narkoba.
"Hingga saat kami telah berkomitmen untuk mewujudkan penerbangan di Indonesia bebas dari penggunaan narkotika.
Komitmen tersebut, lanjut Novie, dilakukan melalui tes narkoba, atau rapid urine napza (RUN) secara random di bandara seluruh Indonesia.
"Kami juga meminta kepada operator penerbangan untuk terus melakukan sosialisasi bahaya narkoba serta melakukan tes narkoba kepada para personilnya," kata Novie.
Menurut Novie, pemberantasan narkoba dalam penerbangan dilakukan tidak hanya bagi pengguna jasa angkutan udara, tetapi juga kepada para personel penerbangan.
"Maka dari itu kami memastikan, personel penerbangan yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba tidak akan mendapat perlindungan dari Kementerian Perhubungan," ujar Novie.
"Kami berkomitmen penuh dalam pemberantasan narkoba, demi terwujudnya penerbangan di Indonesia yang selamat, aman, dan nyaman," kata Novie.
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono menambahkan, ketiganya sudah memakai sabu selama bertahun-tahun.
Rata-rata, ketiganya sudah konsumsi barang tersebut selama tiga sampai empat tahun.
"Macam-macam ada yang bilang sudah tiga tahun, ada yang empat tahun, masih tergantung daripada masing-masing orang," kata Budi.
Umumnya, kata Budi, mereka memakai barang haram tersebut setelah lepas landas di bandara.
Selama tiga sampai empat tahun itulah, S selalu berperan sebagai pemasok sabu untuk para pilot tersebut.
Selama bertahun-tahun memakai sabu, ketiga pilot tersebut mengaku barang haram tersebut membantu mereka meningkatkan konsentrasi.
Hal tersebut diduga dapat membantu meningkatkan daya tahan para pilot dalam menerbangkan pesawat.
"Sementara, alasannya (memakai sabu-sabu) untuk konsentrasi. Tetapi waktu kita tanya apakah memakai sebelum atau setelah dia masih mengelak," ujar Budi. (tribun network/har)