TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto sebagai pemimpin proyek lumbung pangan nasional di Kalimantan Tengah.
Keputusan itu menuai banyak komentar dari sejumlah pihak.
Ada yang menilai penunjukan tersebut kurang tepat, karena harusnya proyek tersebut ditangani oleh Kementerian Pertanian (Kementan).
Sebelumnya, penunjukkan Prabowo menjadi leading sector pengembangan lumbung pangan nasional disampaikan Jokowi setelah meninjau lokasi proyek, Kamis (9/7/2020).
Menurut Juru Bicara Menhan, Dahnil Anzar Simanjuntak, penunjukkan tersebut didasari atas perspektif pertahanan negara.
"Pengembangan food estate di Kalimantan Tengah, di mana Kementerian Pertahanan ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai leading sector dilandasi oleh perspektif pertahanan negara," terang Dahnil seperti dilansir Kompas.com.
Dahnil menjelaskan, perspektif tersebut seperti yang diatur dalam Pasal 6 Undang-undang (UU) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertahanan Negara.
Di situ disebutkan 'Pertahanan negara diselenggarakan melalui usaha membangun dan membina kemampuan, daya tangkal negara dan bangsa, serta menanggulangi setiap ancaman'.
Ia menyebut, Kementerian Pertahanan memandang, bahwa ancaman terhadap negara terdiri dari ancaman militer, nirmiliter dan hibrida.
Baca: Prabowo Rapikan Kerah Baju Enzo Zenz Allie, Ini Petuah untuk Sang Taruna Akmil Keturunan Perancis
Menurut dia, Kementerian Pertahanan dilibatkan merujuk pada apa yang telah disampaikan presiden yakni, bahwa ada potensi ancaman krisis pangan dunia di waktu yang akan datang seiring merebaknya pandemi Covid-19, negara sedang mengantisipasi krisis pangan.