News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Omnibus Law Cipta Kerja

Fraksi Nasdem: Kami Hormati Buruh, Setiap Kebijakan Tak Bisa Menyenangkan Semua Pihak

Penulis: Reza Deni
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Massa dari berbagai organisasi masyarakat demo di gedung DPR menolak RUU HIP dan Cipta Kerja, Jakarta, Kamis (16/7/2020).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politis Nasdem sekaligus Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Willy Aditya menilai demo atau unjuk rasa kalangan buruh terkait RUU Cipta Lapangan Kerja adalah bentuk catatan kritik bagi anggota dewan.

Menurutnya, ini adalah proses politik biasa dan harus dihormati.

“Kita harus hormati unjuk rasa kawan-kawan buruh sebagai upaya menyuarakan kepentingannya. Bahkan, kami di DPR sangat terbuka terhadap semua catatan yang disampaikan oleh para stakeholder. Baleg sudah mengundang pakar, praktisi, akademisi dan kalangan lainnya,” katanya di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (16/7/2020).

Legislato Komisi VII ini menyebut pembahasan RUU Cipta Kerja memasuki klaster perizinan dan masih ada banyak detail yang masih terus di dialogkan.

Baca: Massa yang Tolak RUU HIP dan Cipta Kerja Tetap Berunjuk Rasa di Tengah Hujan Gerimis

"Setiap pembuatan kebijakan tentu tidak bisa menyenangankan semua pihak, namun pembuat kebijakan tetap harus memperhatikan semua suara yang berkembang," lanjutnya.

Dia menyebutkan dalam setiap pembahasan klaster didahului dengan mengundang para stakeholder agar dapat memperoleh masukan.

“Kita tidak bisa tiba-tiba menghentikan pembahasan RUU ini, karena sampai saat ini belum ada pencabutan dari presiden. Jadi akan lebih baik jika sementara ini, kawan-kawan buruh yang memiliki catatan kritik terhadap RUU Cipta kerja menyampaikannya secara resmi tertulis kepada DPR. Nanti juga akan kami undang secara resmi dalam pembahasan,” lanjutnya.

Politis Partai NasDem ini menegaskan sejak awal fraksinya mengusulkan untuk mengubah nama RUU Cipta Kerja agar lebih sesuai dengan mayoritas isi pengaturannya.

“NasDem sejak awal berkomitmen untuk memindahkan klaster ketenagakerjaan ini karena banyak hal detail yang harus diatur secara komprehensif, bukan hanya bongkar pasang pasal seperti Omnibus,” tegasnya.

RUU Cipta Kerja saat ini, dikatakan Willu, dibutuhkan untuk mengantisipasi perkembangan situasi global demi kesejahteraan rakyat Indonesia.

“Bahwa mungkin saja RUU ini bisa mengganggu kepentingan internasional atau negara lain, mungkin saja. Tapi pada prinsipnya, ini adalah kedaulatan kita. Kita ingat dulu ada negara yang begitu ribut ketika DPR bahas UU Tax Amnesty, ternyata negara yang ribut itu juga menikmati banyak potensi Indonesia. Kritik itu harus kita kelola juga dengan baik,” paparnya.

Dirinya mendorong, siapa pun yang memiliki catatan kritis untuk menyampaikannya secara resmi tertulis kepada DPR agar menjadi perhatian bersama.

"Atau bisa kirim ke saya sebagai catatan yang akan diperjuangkan Fraksi NasDem dalam pembahasan RUU Cipta Kerja ini. Jangan juga kita memaksakan kehendak sendiri di dalam proses-proses kebijakan. Sama-sama kita bangun negeri ini,” pungkasnya.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini