News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Djoko Tjandra

Kabareskrim Tegaskan Seluruh Personel Polri yang Bantu Djoko Tjandra Bakal Dijatuhkan Sanksi Pidana

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabareskrim Komjen Listyo Sigit.

"Kami baru melaksanakan upacara penyerahan jabatan. BPU yang seharusnya hadir pada upacara, namun karena yang bersangkutan sakit," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (16/7/2020).

Dia mengatakan penyerahan jabatan tersebut merupakan komitmen untuk menjaga marwah institusi polri.

Baca: Brigjen Prasetijo Utomo Dicopot dan Ditahan Setelah Surat Jalan Djoko Tjandra Terbit, Ini Sosoknya

Sigit menegaskan pihaknya akan menindak tegas anggota yang melakukan pelanggaran.

"Ini komitmen pimpinan polri dan kami jajaran bareskrim polri untuk menjaga marwah institusi. Sebagaimana saya sampaikan beberapa waktu lalu, kami akan secara tegas menindak anggota yang melakukan pelanggaran," jelasnya.

Lebih lanjut, Sigit mengharapkan kejadian itu tidak boleh terulang lagi di personel polisi lainnya.

"Kalau anggota prestasi diberi reward. Ini juga peringatan bagi seluruh anggota baik di bareskrim dan jajaran kejadian ini tidak boleh kejadian lagi. Kalau tidak sanggup saya minta mundur," katanya.

Sosok Brigjen Pol Prasetijo Utomo

Nama Kepala Biro (Karo) Korwas PPNS Bareskrim Polri, Brigjen Pol Prasetijo Utomo mendadak menjadi sorotan.

Hal itu menyusul dugaan yang bersangkutan menerbitkan surat jalan terhadap buronan kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra.

Tak menunggu lama, Kapolri Jenderal Idham Azis langsung mencopot Brigjen Pol Prasetijo Utomo dari jabatannya sebagai Kepala Biro (Karo) Korwas PPNS Bareskrim Polri.

Hal itu menyusul kontroversi yang bersangkutan menerbitkan surat jalan kepada buronan kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra.

Pencopotan itu termaktub dalam Surat Telegram (TR) Kapolri bernomor ST/1980/VII/KEP./2020 tertanggal Rabu 15 Juli 2020.

Baca: Pejabat Polri yang Terbitkan Surat Jalan Djoko Tjandra Munculkan Penilaian Buruk Kinerja Kepolisian

Kini, Brigjen Prasetijo Utomo dimutasi menjadi Perwira Tinggi (Pati) Yanma Mabes Polri.

Pencopotan itu dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono.

Sosok Brigjen Pol Prasetijo Utomo

Indonesia Police Watch (IPW) membeberkan ihwal siapa sebenarnya sosok Brigjen Prasetijo.

Prasetijo Utomo lahir di Jakarta 16 Januari 1970.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini