Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyayangkan keterlibatan oknum aparat penegak hukum dalam proses pelarian buronan kasus pengalihan hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra dari Indonesia.
Karena itu, Sahroni meminta aparat penegak hukum untuk tetap fokus mencari keberadaan dan memulangkan Djoko Tjandra untuk dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Tetap fokus disosoknya Djoko Tjandra, cari sampai ketangkap," ujar Sahroni kepada wartawan, Jakarta, Senin (20/7/2020).
Baca: Buron Djoko Tjandra Sudah Nyaman Tinggal di Malaysia, Disebut Dekat dengan Para Petinggi Malaysia
Sahroni menyebut, proses hukum dan pencarian Djoko Tjandra perlu diawasi semua pihak agar tidak melenceng dari ketentuan yang ada, apalagi yang bersangkutan dikabarkan berada di Kuala Lumpur, Malaysia.
"Misalnya Djoko Tjandra sudah mengajukan peninjauan kembali, ya PK-nya disidangkan yang benar, kita awasi semuanya," kata Sahroni.
Baca: Diduga Ada Orang Besar yang Lindungi Djoko Tjandra, Jaksa Agung: Asal Ada Fakta Saya Tidak Takut
"Kita awasi semua, baik dari masyarakat, DPR dan lain-lainnya, ayo kita awasi prosesnya. Apapun yang terjadi nanti hasilnya dari sidang itu harus langsung dieksekusi," sambung politikus NasDem itu.
Menurutnya, Komisi III yang merupakan mitra kerja dari Polri dan Kejaksaan Agung, akan terus memantau proses hukum Djoko Tjandra meski saat ini telah memasuki masa reses anggota dewan.
"Komisi III pastikan semuanya berjalan sesuai koridor hukum dan pasti nanti kami minta dibuka dalam rapat Komisi III," ucap Sahroni.
Polri Benarkan Brigjen Prasetijo Utomo Temani Djoko Tjandra di Dalam Pesawat
Mabes Polri membenarkan Brigjen Pol Prasetijo Utomo telah mendampingi langsung perjalanan buronan korupsi Djoko Tjandra dari Jakarta menuju Pontianak.
Diduga, keduanya menggunakan pesawat pribadi atau jet pribadi menuju kota tersebut.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan Brigjen Prasetijo membuat surat izin sendiri saat mendampingi Djoko Tjandra ke Pontianak.
Dia juga membenarkan kendaraan yang digunakan adalah pesawat.
Baca: Buron Djoko Tjandra Kirim Surat dari Malaysia, Ini Bunyinya
"Untuk pemeriksaan awal, kita dapatkan sesuai surat izinnya memang demikian. Yang bersangkutan membuat surat izin sendiri menuju Pontianak dan info yang kita dapatkan yang bersangkutan langsung dalam satu pesawat dengan DPO," kata Awi di Mabes Polri, Jakarta, Senin (20/7/2020).
Namun demikian, pihaknya masih mendalami lebih lanjut informasi tersebut kepada Brigjen Prasetijo.
Hingga kini, yang bersangkutan masih dalam kondisi sakit dan dirawat di RS Polri Kramat Jati.
"Ke depan akan laksanakan pendalaman. Karena memang sampai hari ini, kami sudah kroscek ke propam, dokkes. Yang bersangkutan masih dalam perawatan di RS. Tentunya kalau ada perkembangan kita akan update," jelasnya.
Baca: Brigjen Prasetijo Dikabarkan Antar Djoko Tjandra Pakai Jet Pribadi ke Pontianak, Ini Kata Polri
Di sisi lain, ia juga enggan berkomentar lebih lanjut berapa kali Brigjen Prasetijo menerbitkan surat jalan dalam kasus tersebut.
"Itu yang belum kami dapatkan. Karena baru diinterogasi, belum tuntas, yang bersangkutan sakit," katanya.
Sosok Brigjen Pol Prasetijo Utomo
Nama Kepala Biro (Karo) Korwas PPNS Bareskrim Polri, Brigjen Pol Prasetijo Utomo mendadak menjadi sorotan.
Hal itu menyusul dugaan yang bersangkutan menerbitkan surat jalan terhadap buronan kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra.
Tak menunggu lama, Kapolri Jenderal Idham Azis langsung mencopot Brigjen Pol Prasetijo Utomo dari jabatannya sebagai Kepala Biro (Karo) Korwas PPNS Bareskrim Polri.
Hal itu menyusul kontroversi yang bersangkutan menerbitkan surat jalan kepada buronan kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra.
Pencopotan itu termaktub dalam Surat Telegram (TR) Kapolri bernomor ST/1980/VII/KEP./2020 tertanggal Rabu 15 Juli 2020.
Baca: Pejabat Polri yang Terbitkan Surat Jalan Djoko Tjandra Munculkan Penilaian Buruk Kinerja Kepolisian
Kini, Brigjen Prasetijo Utomo dimutasi menjadi Perwira Tinggi (Pati) Yanma Mabes Polri.
Pencopotan itu dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono.
Sosok Brigjen Pol Prasetijo Utomo
Indonesia Police Watch (IPW) membeberkan ihwal siapa sebenarnya sosok Brigjen Prasetijo.
Prasetijo Utomo lahir di Jakarta 16 Januari 1970.
Dia adalah alumni angkatan polisi (Akpol) pada tahun 1991 yang merupakan teman seangkatan Kabareskrim Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo.
"Prasetyo Utomo sendiri adalah alumni Akpol 1991, teman satu Angkatan dengan Kabareskrim Komjen Sigit," kata koordinator IPW Neta kepada Tribunnews.com, Rabu (15/7/2020).
Selain Listyo, Prasetijo merupakan seangkatan dengan sejumlah jenderal-jenderal yang tengah berada di pucuk pimpinan polri.
Di antaranya, Kapolda Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Muhammad Iqbal hingga Brigjen Krishna Murti menjabat Karomisinter Divhubinter Polri.
Lalu, Irjen Mohammad Fadil Imran yang kini menjabat Kapolda Jawa Timur yang juga merupakan alumni Akpol 1991.
"Alumni Akpol 1991 cukup kompak Alumni Akpol 1991 termasuk Brigjen Prasetijo Utomo dinilai cukup kompak. Total mereka yang pernah lulus Akpol '91 ada 202 orang," jelas Neta.
Sebelum menjabat Karokorwas PPNS Bareskrim Polri, Prasetijo sebelumnya menjabat sebagai Kabagkembangtas Romisinter Divhubinter Polri.
Sebelumnya lagi, Prasetijo juga pernah menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan.
Berdasarkan penelusuran Tribunews, Prasetijo juga pernah menjabat sebagai Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur.
Sebelum didapuk menjadi Wadirkrimum Polda Jawa Timur, ia juga pernah menjabat sebagai Kapolres Mojokerto Jawa Timur.
Neta mengatakan berbagai kontroversi yang pernah dilakukan oleh Prasetijo Utomo selama menjabat Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri. Yang paling anyar, aksi heroik Prasetijo menyita aset dan bangunan hotel di Bali.
"Saat menjabat sebagai Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri, Prasetijo Utomo pernah menyita aset dan bangunan hotel salah satu pengusaha asal Surabaya yang diduga mengemplang pajak negara hingga Rp200 miliar di Bali tahun 2019 lalu," jelasnya.
Tak hanya itu, Prasetijo juga pernah menjadi sorotan karena berani menutup kegiatan reklamasi di Tegal pada Agustus 2019 lalu.
"Pada Agustus tahun 2019 lalu juga, Prasetijo juga tercatat menutup kegiatan reklamasi di Tegal Mas di Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung," katanya.
"Bareskrim Polri saat itu menegaskan bahwa tak boleh lagi ada kegiatan reklamasi di lokasi yang ditempati plang pengumuman tersebut," pungkasnya.