News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nasib WNI di Kapal Asing

Penemuan Jenazah WNI di Dalam Lemari Pendingin di Kapal China, Polri Telah Tetapkan 3 Tersangka

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi: Screenshot dari rekaman video yang dipublikasikan media Korea Selatan MBC memperlihatkan, seorang awak kapal tengah menggoyang sesuatu seperti dupa di depan kotak yang sudah dibungkus kain berwarna oranye. Disebutkan bahwa kotak tersebut merupakan jenazah ABK asal Indonesia yang dibuang ke tengah laut oleh kapal asal China.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan WNI ABK hingga tewas di Kapal Lu Huang Yuan Yu 118.

Kasus tersebut sempat viral lantaran jenazah ABK Indonesia ditemukan di dalam lemari pendingin.

"Satgas Ditpidum Bareskrim Polri telah memback up Polda Kepri melakukan penangkapan tersangka terkait perkara penemuan jenazah di freezer Kapal Lu Huang Yuan 118 dan TPPO.

Baca: Mandor Kapal China Akan Diadili di Indonesia, Aniaya ABK WNI Hingga Tewas

Ada tiga tersangka yang berhasil diamankan," kata Awi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (20/7/2020).

Ketiga tersangka tersebut adalah HA, TA dan TS.

Awi menyebut ketiga orang yang telah ditetapkan tersangka itu petinggi dari sebuah perusahaan penyalur ABK tersebut.

"Yang pertama HA Direktut Utama PT Hinggar Marine Internasional, kemudian TA yang merupakan Komisaris PT Mandiri Jaya Makmur.

Baca: Pengakuan ABK Kapal China yang Simpan Jasad WNI di Freezer: Dipukul hingga Dilempar Besi oleh Mandor

Selanjutnya TS yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Mandiri Jaya Makmur," jelasnya.

Dia mengatakan ketiga tersangka masih ditahan dan tengah menjalani pemeriksaan di Polres Tegal.

"Sampai dengan saat ini, tiga tersangka dibawa ke Polres Tegal untuk dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polda Kepri," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini