News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Djoko Tjandra

Selidiki Pihak Terlibat Kasus Djoko Tjandra, Kabareskrim: Biar pun Teman Satu Angkatan, Kami Tindak

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo memastikan tidak akan pandang bulu dalam mengusut seluruh jajaran Polri yang terlibat dalam perkara buronan pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra.

Listyo menekankan, siapapun dia, apapun latar belakangnya serta dari angkatan manapun, pengusutan kasus tersebut tetap akan berjalan.

Menurutnya, menjaga kepercayaan, marwah dan institusi Polri jauh lebih penting dari apapun.

"Biar pun teman satu angkatan, kami tidak pernah ragu untuk menindak tegas tanpa pandang bulu," kata Listyo kepada wartawan, Senin (20/7/2020).

Dia mengatakan, kebijakan konkret dan bentuk ketegasan serta komitmen dari Kapolri Jenderal Idham Azis dan dirinya dibuktikan melalui dicopotnya tiga orang Jenderal dari jabatan sebelumnya. Mereka diduga terlibat dalam perkara Djoko Tjandra.

Baca: Joker Minta Sidang Virtual, Sidang PK Djoko Tjandra Ditunda untuk Ketiga Kalinya

Listyo menyebut, tim khusus yang dibentuknya juga akan terus menelusuri pihak-pihak yang terlibat dalam perkara tersebut. Sebab kata dia, tak ada ruang bagi siapa pun yang terlibat terkait hal tersebut.

"Siapa pun yang terlibat akan kita proses, itu juga merupakan komitmen kami untuk menindak dan usut tuntas masalah ini," jelasnya.

Di sisi lain, Listyo menyatakan akan melakukan pengusutan secara transparan dan terbuka agar masyarakat bisa mengetahui yang sebenarnya.

Sebaliknya ia mengimbau kepada seluruh pihak manapun untuk tidak ikut memperkeruh suasana dan situasi. Polri, kata Listyo, akan bersikap profesional dalam menjalankan tugasnya.

"Kami pastikan akan transparan dalam melakukan pengusutan perkara ini. Kami meminta agar masyarakat percaya dan ikut membantu mengawasi hal ini," ujarnya.

Sejauh ini Kapolri Jenderal Idham Azis sudah mengambil sikap tegas menindaklanjuti dugaan keterlibatan oknum Polri yang membantu pelarian buronan kasus cessie Bank Bali Djoko Tjandra.

Selama kurun waktu satu minggu, tiga perwira tinggi Polri dicopot karena diduga melanggar kode etik ataupun bersangkutan dengan buronan tersebut.

Pertama, Idham mencopot Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim, Polri Brigadir Jenderal Prasetijo Utomo dari jabatannya.

Baca: Djoko Tjandra Dianggap Hina Pengadilan, Asetnya Diminta Dibekukan

Prasetijo menjalani pemeriksaan di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) dan ditahan selama 14 hari di ruang khusus Provos Mabes Polri.

Pada saat pemeriksaan, Prasetijo diketahui sempat berkomunikasi dengan Djoko Tjandra tanpa melalui perantara.

Lalu, dia membantu Djoko Tjandra membuat surat keterangan bebas Covid-19 sehingga berpergian. Dia membantu mendampingi dan memanggil dokter dari Pusdokkes Polri untuk memeriksa orang yang mengaku sebagai Djoko Tjandra.

Selain itu, dua perwira tinggi lain di Korps Bhayangkara dimutasi karena disinyalir terlibat sengkarut penghapusan red notice atas nama buronan itu dari data Interpol sejak 2014 lalu.

Mereka adalah Kepala Divisi Hubungan Internasional Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte dan Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Brigadir Jenderal Nugroho Slamet Wibowo.

Pengamat hukum dan kebijakan publik, Nova Andika, mendukung pimpinan Polri menindak oknum aparat yang diduga telah melakukan penyimpangan atas tugas di Korps Bhayangkara.

Direktur Eksekutif LSM-IBSW itu meminta dugaan pelanggaran kode etik dengan membantu buronan Djoko Tjandra itu diusut tuntas. Hal ini, kata dia, menyangkut citra Polri.

"Kinerja Kepolisian RI yang selama ini profesional dan akuntabel tercoreng adanya kasus Tjoko Tjandra ini. Itu menjadi preseden," tambahnya.

Baca: Buron Djoko Tjandra Sudah Nyaman Tinggal di Malaysia, Disebut Dekat dengan Para Petinggi Malaysia

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mengapresiasi keterbukaan dari Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo dalam menangani kasus buronan Djoko Sugiarto Tjandra.

"Saya apresiasi keterbukaan Polri dalam hal ini Kabareskrim yang dengan ketegasannya menuntaskan kasus ini," ujar Ahmad Sahroni, kepada wartawan, Senin (20/7/2020).

Ahmad Sahroni meminta semua pihak untuk menunggu hasil pemeriksaan internal serta pengusutan dugaan pidana terhadap Brigjen Prasetijo Utomo.

"Kita tunggu saja hasil yang sudah dilakukan oleh Polri," kata dia. (igman/glery/tribunnetwork/cep)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini