News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Djoko Tjandra

Kuasa Hukum Sebut Djoko Tjandra Tak akan Mau ke Indonesia, Ini Alasannya

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Djoko Tjandra - Setelah menjadi buronan belasan tahun, kuasa hukum Djoko Tjandra menyebutkan kliennya tidak akan mau masuk ke Indonesia sebelum status hukumnya bersih

TRIBUNNEWS.COM - Kuasa Hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking mengungkapkan terkait kliennya yang kini menjadi buronan di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan dalam acara Mata Najwa yang videonya diunggah di kanal YouTube Najwa Shihab, Kamis (23/7/2020).

Djoko Tjandra merupakan buron terkait dengan kasus pengalihan hak tagih utang Bank Bali.

Baca: Polri: Red Notice Djoko Tjandra Dihapus Markas Interpol di Prancis

Meski menjadi buron, kini lokasi keberadaan Djoko Tjandra telah diketahui.

Di mana disebut oleh Anita, kliennya itu tengah berada di Kuala Lumpur, Malaysia.

Kepada Anita, Djoko Tjandra mengatakan tidak akan masuk ke Indonesia sebelum status hukumnya bersih.

Kuasa Hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking mengungkapkan terkait kliennya yang kini menjadi buronan di Indonesia. (Tangkap layar kanal YouTube Najwa Shihab)

Dalam kasus ini, Djoko Tjandra merasa nama baiknya telah tercoreng dan berusaha untuk mengembalikannya.

Bahkan diungkapkan ia tak akan pernah berhenti untuk mencari keadilan.

"Pak Djoko sebenarnya dari awal sudah mengatakan tidak akan masuk ke Indonesia setelah hukum saya benar semua baru saya ingin masuk."

"Karena beliau memang tidak akan pernah berhenti untuk mencari keadilan bagi dirinya untuk mengembalikan nama baik," terang Anita.

Anita menyebutkan Djoko Tjandra masih berjuang untuk mengembalikan nama baiknya.

Setelah menjadi buron, disebutkan Djoko Tjandra sempat berada di Indonesia untuk mengurus beberapa kepentingan.

Baca: Najwa Heran Brigjen Prasetijo Tak Dapat Uang untuk Surat Jalan Djoko Tjandra: Lalu Dapat Apa Dia?

Baca: Ancaman Pasal Berlapis bagi Pihak yang Siapkan Surat Jalan dan Bebas Covid-19 untuk Djoko Tjandra

Yakni mulai dari perpanjangan identitas KTP hingga mengajukan Peninjauan Kembali atau PK ke Pengadilan.

"Itu yang dari dulu dia ingin lakukan terus menerus dan tidak berubah," jelas Anita.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini